Intinya, Dewas dan Pimpinan KPK masa bakti 2019-2023 sementara dapat dianggap "paket lengkap", yang saling mendukung satu dengan yang lain. Mudah-mudahan mereka semua mampu merealisasikan harapan seluruh masyarakat Indonesia agar negeri ini terbebas dari korupsi.
Selamat bekerja!
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!