Selanjutnya, andaikan betul diterapkan bagi koruptor, jenis pelanggaran apa lagi ke depan yang ancamannya adalah hukuman mati? Kita ingat, untuk teroris dan pengedar narkoba sudah diterapkan. Mau berapa banyak nyawa dibuat melayang supaya bisa jadi indikator keberhasilan penegakan hukum?
Saya berefleksi, betapa jahatnya kita ketika hak "memberi dan mengambil hidup" yang merupakan kewenangan Tuhan Yang Maha Agung, Pencipta alam raya dan segala isinya, dengan gampang kita ambil alih. Bukankah kita masih punya banyak cara untuk menghalau kejahatan tanpa harus melanggar hak Tuhan?
Saya mohon, siapa pun yang membaca tulisan ini, pahamilah secara utuh. Jangan sepotong-sepotong. Mari kita tegakkan hukum (memberantas korupsi) tanpa mengabaikan HAM dan mencabut hak Tuhan. Terima kasih.
***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI