Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bunyi SKB 11 Menteri dan Lembaga Biasa Saja, ASN Tidak Perlu Khawatir!

30 November 2019   09:50 Diperbarui: 30 November 2019   10:13 1543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laporan kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh tim satuan tugas (satgas) dari 11 kementerian dan lembaga yang tergabung di portal Aduan ASN, apakah relevan atau tidak.

Kalau terverifikasi relevan, tim satgas akan mengirimkan surat kepada kementerian atau lembaga yang bersangkutan untuk menjatuhkan sanksi terhadap ASN yang dilaporkan. Sekali lagi, tidak ada yang istimewa dari SKB 11 Kementerian dan Lembaga, isinya biasa saja, hanya untuk mendisiplinkan para ASN. 

Satu hal penting lagi, jangan dikira setelah diproses oleh kementerian dan lembaga, pertanggungjawaban ASN berakhir di situ. Ancaman sanksi dari UU ITE tetap menanti, seperti yang berlaku umum bagi seluruh warga.

***

[1] [2] [3] [4] [5]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun