Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akankah Erick Thohir Tunduk pada Protes FSPPB Soal Ahok?

21 November 2019   06:05 Diperbarui: 21 November 2019   06:05 2717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir | Gambar: KOMPAS.com

Belakangan ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) menjadi sorotan publik, sebab di sana sedang berlangsung proses rekrutmen terhadap beberapa orang yang dianggap potensial memimpin sekian banyak perusahaan pelat merah, entah ditunjuk masuk jajaran komisaris atau pun direksi.

Suksesi kepemimpinan baru tersebut berada di bawah kendali Menteri BUMN Erick Thohir selaku penanggungjawab utama, sementara pihak yang menentukan siapa saja orang-orang yang dinilai layak dan pantas untuk kemudian dilantik sebagai pejabat yakni Tim Penilai Akhir (TPA) yang dikomandoi langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Meskipun tugasnya sebatas menjaring sosok-sosok terbaik untuk direkomendasikan kepada TPA, namun langkah yang diambil Erick sudah menuai pro dan kontra, ditanggapi macam-macam oleh sebagian besar masyarakat dari berbagai kalangan.

Tuaian pro dan kontra atas langkah Erick itu berawal (dan akhirnya menjadi fokus sorotan) ketika memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke kantornya pada Rabu, 13 November 2019, untuk ditawari masuk ke dalam struktur kepemimpinan baru di perusahaan BUMN.

Sampai sekarang belum ada kejelasan, di perusahaan mana Ahok akan ditempatkan, karena memang proses seleksi tengah berlangsung hingga akhir November ini.

Erick sendiri mengatakan bahwa dirinya masih terus memanggil beberapa orang lain lagi. Dan terbukti, selain Ahok, belum lama ini Erick diketahui telah memanggil Chandra Hamzah (mantan komisioner KPK dan mantan Komisaris Utama PT PLN) dan Rizal Mallarangeng (politisi Partai Golkar).

Sekali lagi, proses seleksi belum selesai dan keputusan final TPA baru akan diumumkan pada awal Desember 2019. Lalu kenapa publik sudah ramai? Kenapa publik tidak memberikan keleluasaan kepada TPA dalam memproses sekian nama yang masuk?

Semua 'gara-gara' Ahok, itulah jawabannya. Ya, sebagian orang (kelompok dan individu) tidak setuju jika Ahok memimpin perusahaan BUMN, dengan alasan mantan narapidana kasus penodaan agama, temperamental, berstatus politisi, dan seterusnya.

Padahal kalau dipahami kembali, proses seleksi belum usai, serta menyangkut alasan yang dipertentangkan oleh kelompok dan individu tadi bakal tetap dibahas oleh TPA. Dan kenapa pula cuma Ahok yang dikorek kekurangannya sedangkan yang lain tidak?

Ada apa di dalam diri Ahok? Adakah kehadirannya di BUMN menjadi sebuah ancaman besar? Kenapa harus gelisah dengan karakter tegasnya yang antikorupsi?

Kenapa juga Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di bawah koordinasi Arie Gumilar yang merasa resah tak karuan padahal Ahok belum diumumkan secara resmi memimpin PT Pertamina? Pantaskah serikat pekerja menolak pimpinannya?

Tampaknya penolakan terhadap Ahok bukan masalah profesionalitas, tapi sudah mengarah pada politik. Kelompok penolak tidak hanya FSPPB, namun sudah mulai muncul kelompok baru, yaitu Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Dua kelompok yang pernah berkontribusi menuntut Ahok pada kasus penodaan agama ini mengaku siap membantu FSPPB agar Ahok gagal masuk Pertamina. Apakah artinya mereka yang tergabung dalam FSPPB bagian dari PA 212 dan ACTA?

Barangkali masih ada yang patut dipertanyakan lagi dari aksi penolakan terhadap Ahok. Setidaknya, beberapa yang sudah diuraikan di atas mestinya dapat dijadikan bahan refleksi oleh Erick. Yang paling penting ditelusuri Erick adalah mengapa hanya FSPPB yang menampakkan sikap kontra keras.

Apabila Erick sudah melakukan refleksi, pertanyaan baginya yakni, apakah dia akan tunduk pada protes FSPPB yang tidak ingin Ahok masuk dalam struktur kepemimpinan di Pertamina?

Mestinya TIDAK. Fatal bagi Erick dan negara Indonesia jika kemauan FSPPB diakomodir. Justru Erick melalui "utusannya" harus semakin bergerak masuk lagi ke dalam tubuh Pertamina. Ada apa sebenarnya di sana.

Tidak tunduk berarti Erick wajib mengambil sikap tegas. Sikap yang sebaiknya diambil Erick, antara lain:

Pertama, Erick harus memastikan bahwa nama Ahok tetap diproses sebagai salah satu calon pemimpin di perusahaan BUMN. Nama Ahok tidak boleh ditarik dari daftar seleksi.

Menarik dan mencoret nama Ahok hanya karena aksi protes serikat pekerja justru akan membuat kelompok dan individu tadi tertawa terbahak-bahak, Erick bisa dicap sebagai penakut, dan kewibawaan negara (pemerintah) menjadi luntur.

Kedua, karena kelompok yang merasa paling gelisah berada di Pertamina, maka Erick mestinya mendorong (bukan mengintervensi) TPA untuk memprioritaskan Ahok lulus seleksi dan segera dilantik. Ahok mestinya ditempatkan di Pertamina.

Erick harus yakin pada kemampuan manajemen dan leadership Ahok. Kelompok FSPPB tidak lebih sulit diatur dibanding sekian penduduk DKI Jakarta. Ahok pernah memimpin 10,5 juta penduduk ibu kota.

Ketiga, sebagai orang yang cukup berpengalaman di bidang usaha, Erick tentu paham bahwa tidak semua anggota di FSPPB sepakat dengan apa yang disuarakan Arie Gumilar dan kawan-kawan. Kalau FSPPB dinilai sudah tidak sehat dan mengganggu keberadaan perusahaan, sebaiknya dibina.

Keempat, mungkin Erick perlu memanggil Arie Gumilar dan kawan-kawan, mengajak mereka diskusi tentang apa yang ada di pikiran mereka, dan memastikan bahwa Ahok bukanlah musuh bagi mereka. Jangan sampai FSPPB dimanfaatkan oleh pihak luar untuk tujuan buruk.

Sekian. Terima kasih.

***

[1] [2] [3] [4]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun