Sementara pertimbangan penulis soal pentingnya larangan yaitu, fakta menunjukkan bahwa tidak sedikit masyarakat Indonesia yang belum paham politik dan dewasa berdemokrasi.
Maksudnya, terkadang dalam kontestasi Pilkada (pun Pileg), tidak semua masyarakat kukuh mengedepankan prinsip rasionalitas, sebagian emosional. Maka yang terjadi adalah budaya politik uang, politisasi SARA, dan sejenisnya masih terpelihara.
Sepakat atau tidak sepakat, semua tergantung masyarakat memandang dari sisi mana. Yang jelas, mekanisme pelaksanaan Pilkada akan berjalan sesuai kaidah, entah berdasar pada aturan lama atau hasil revisi.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H