Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengerikan, "Desa Siluman" Bermunculan Gara-gara Dana Desa?

5 November 2019   08:07 Diperbarui: 5 November 2019   08:38 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya semakin terbongkar bahwa Dana Desa ratusan triliun rupiah yang dialokasikan pemerintah selama ini banyak diselewengkan, alias disalahgunakan. Bagaimana tidak, ternyata sebagian dana tersebut ada yang mengalir ke "Desa Siluman".

Kabar tentang keberadaan desa-desa tak berpenghuni itu diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diperoleh dari pihak tertentu. Beliau mengatakan hal itu di di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI pada Senin, 4 November 2019.

"Sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya karena adanya Dana Desa. Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengaku belum dapat memastikan jumlah desa fiktif yang dimaksud dan berapa banyak Dana Desa yang telah ditransfer ke sana. Namun beliau berjanji akan segera berkoordinasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2019) | Gambar: KOMPAS.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2019) | Gambar: KOMPAS.com
Sekali lagi, kalau betul nyata ada "Desa Siluman" yang sengaja dimunculkan demi mendapatkan Dana Desa, itu sangat mengerikan, dan para pelaku yang terlibat mesti diproses hukum.

Perlu diketahui, sejak awal 2015 sampai dengan September 2019, pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa sebanyak Rp 257,65 triliun. Untuk 2019, jumlahnya Rp 70 triliun, di mana yang sudah terealisasi sebesar Rp 44 triliun atau 62,9 persen dari target.

Untuk apa Dana Desa digelontorkan? Ya, supaya desa-desa di seluruh Indonesia menjadi maju dan masyarakatnya sejahtera. Makanya pengelolaannya pun turut dipercayakan kepada perangkat desa. 

Para perangkat desa dinilai lebih tahu dan paham apa yang menjadi kebutuhan desanya. Dan agar penggunaan dan pelaporan Dana Desa terkontrol, masing-masing desa dibuatkan rekening khusus.

Dalam rangka menambah pengetahuan dan mengembangkan kemampuan para perangkat desa, pemerintah sering menggalakkan edukasi, bahkan sampai ada yang dikirim ke luar negeri untuk belajar.

Di samping itu, untuk mengontrol lebih ketat lagi, pemerintah telah menyiapkan instrumen hukum, antara lain UU Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 (yang diperbaharui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016), serta Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 1-6 dan 21 Tahun 2015.

Mengesampingkan sementara arah pembangunan 5 tahun ke depan yang direncanakan fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), selama 5 tahun terakhir Dana Desa telah membuahkan hasil yang signifikan.

Dari total Dana Desa yang digelontorkan, setidaknya sudah terbangun jalan desa sepanjang 123 ribu kilometer, pasar desa sebanyak 6.500 unit, jembatan 791 ribu kilometer, saluran irigasi 28 ribu unit, embung 1.900 unit, BUMDes 700 unit, Posyandu 11.500 unit, dan bangunan PAUD 18 ribu unit.

Artinya apa, Dana Desa sungguh bermanfaat bagi desa-desa dan masyarakatnya, serta upaya untuk mengontrol penggunaannya sudah dilakukan maksimal. Lalu mengapa keberadaan "Desa Siluman" tidak terdeteksi selama ini? Apakah sebenarnya diketahui namun sengaja dibiarkan? Inilah yang mesti ditelusuri dan ditindaklanjuti.

Hal lainnya yang patut diketahui, penyelewengan Dana Desa tadi bukan cuma soal salah transfer ke "Desa Siluman", akan tetapi karena dikorupsi. Ya, barangkali keduanya saling terkait. Dikorupsi dengan cara dimunculkan "Desa Siluman" dan sebagainya.

Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga akhir Semester I 2018, Dana Desa yang dikorupsi sebanyak Rp 37,1 miliar, yang terdiri dari Rp 17,1 miliar di bidang infrastruktur (49 kasus) dan Rp 20 miliar di bidang non infrastruktur (47 kasus). Dari sekian kasus, sudah 184 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Miris. Dana Desa ternyata tidak semata membawa berkah, tetapi juga musibah. Dikorupsi, diakali lewat "Desa Siluman" dan menyeret orang ke meja hijau. Mengapa itu terjadi? Karena sebagian masyarakat belum sadar hukum, abai terhadap nilai-nilai moral, dan rasa memiliki (sense of belonging) mulai luntur.

Oleh sebab itu, janji Sri Mulyani bersama beberapa pihak yang mau mengungkap lebih lanjut keberadaan "Desa Siluman" perlu didesak dan ditunggu hasilnya. Mudah-mudahan salah satunya bukan Desa Penari.

***

[1] [2] [3]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun