Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengerikan, "Desa Siluman" Bermunculan Gara-gara Dana Desa?

5 November 2019   08:07 Diperbarui: 5 November 2019   08:38 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Desa | Gambar: KOMPAS.com

Akhirnya semakin terbongkar bahwa Dana Desa ratusan triliun rupiah yang dialokasikan pemerintah selama ini banyak diselewengkan, alias disalahgunakan. Bagaimana tidak, ternyata sebagian dana tersebut ada yang mengalir ke "Desa Siluman".

Kabar tentang keberadaan desa-desa tak berpenghuni itu diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diperoleh dari pihak tertentu. Beliau mengatakan hal itu di di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI pada Senin, 4 November 2019.

"Sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya karena adanya Dana Desa. Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengaku belum dapat memastikan jumlah desa fiktif yang dimaksud dan berapa banyak Dana Desa yang telah ditransfer ke sana. Namun beliau berjanji akan segera berkoordinasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2019) | Gambar: KOMPAS.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2019) | Gambar: KOMPAS.com
Sekali lagi, kalau betul nyata ada "Desa Siluman" yang sengaja dimunculkan demi mendapatkan Dana Desa, itu sangat mengerikan, dan para pelaku yang terlibat mesti diproses hukum.

Perlu diketahui, sejak awal 2015 sampai dengan September 2019, pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa sebanyak Rp 257,65 triliun. Untuk 2019, jumlahnya Rp 70 triliun, di mana yang sudah terealisasi sebesar Rp 44 triliun atau 62,9 persen dari target.

Untuk apa Dana Desa digelontorkan? Ya, supaya desa-desa di seluruh Indonesia menjadi maju dan masyarakatnya sejahtera. Makanya pengelolaannya pun turut dipercayakan kepada perangkat desa. 

Para perangkat desa dinilai lebih tahu dan paham apa yang menjadi kebutuhan desanya. Dan agar penggunaan dan pelaporan Dana Desa terkontrol, masing-masing desa dibuatkan rekening khusus.

Dalam rangka menambah pengetahuan dan mengembangkan kemampuan para perangkat desa, pemerintah sering menggalakkan edukasi, bahkan sampai ada yang dikirim ke luar negeri untuk belajar.

Di samping itu, untuk mengontrol lebih ketat lagi, pemerintah telah menyiapkan instrumen hukum, antara lain UU Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 (yang diperbaharui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016), serta Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 1-6 dan 21 Tahun 2015.

Mengesampingkan sementara arah pembangunan 5 tahun ke depan yang direncanakan fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), selama 5 tahun terakhir Dana Desa telah membuahkan hasil yang signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun