Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Siap-siap, STNK Bakal Berubah Wujud dan Bertambah Fungsi!

1 November 2019   17:46 Diperbarui: 1 November 2019   17:43 7695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi STNK yang sedang digunakan saat ini | Gambar: tribunnews.com/ gridoto.com/ Hendra
Ilustrasi STNK yang sedang digunakan saat ini | Gambar: tribunnews.com/ gridoto.com/ Hendra

Artinya bentuk STNK berubah total. Dan ternyata tidak hanya soal bentuk, fungsinya juga ikut ditambah yakni bisa dipergunakan sebagai uang elektronik (e-money) dalam bertransaksi. Antara lain untuk membayar parkir, tol, pajak hingga denda tilang.

Kemudian, kelebihan lain dari e-STNK adalah pemilik dapat melakukan pemblokiran secara online jika kendaraan yang dimiliki sebelumnya sudah dijual atau alih kepemilikan, tanpa harus datang ke Samsat.

Itulah gambaran awal rencana perubahan STNK. Patut disyukuri karena di balik itu, tujuan utamanya adalah untuk memudahkan (mempercepat dan memperlancar) pelayanan kepada masyarakat.tujuan utamanya adalah untuk memudahkan (mempercepat dan memperlancar) pelayanan kepada masyarakat.

Saya pribadi (dan mungkin Anda juga) berharap namanya jangan memakai sebutan "surat", tapi "kartu". Sangat lucu kalau bentuknya susah payah diubah tapi namanya tetap saja sama. Demikian juga SIM, harusnya KIM (kartu).

***

[1] [2] [3] [4]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun