Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah selesai melantik sebanyak 50 anggota kabinet pemerintahan untuk periode 2019-2024, yang terdiri dari 34 menteri dan 4 pejabat setingkatnya (Jaksa Agung, Kepala BKPM, Kepala Kantor Staf Presiden, dan Sekretaris Kabinet), serta 12 wakil menteri.Â
Pelantikan menteri dan pejabat setingkatnya dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2019, sementara pelantikan wakil menteri dilaksanakan pada Jumat, 25 Oktober 2019.
Dari 50 anggota kabinet yang dilantik, sebanyak 21 orang berasal dari partai politik (parpol) dan 29 orang lainnya berasal dari kalangan profesional non parpol, pensiunan TNI/ POLRI dan relawan atau tim sukses. Khusus mereka yang berasal dari parpol, rinciannya sebagai berikut:
Sebanyak 5 orang dari PDIP (Juliari Batubara/Â Menteri Sosial, Yasonna H. Laoly/Â Menteri Hukum dan HAM, Tjahjo Kumolo/Â Menteri PAN dan RB, Pramono Anung/Â Sekretaris Kabinet, dan John Wempi Wetipo/Â Wakil Menteri PUPR).
Kemudian 4 orang dari Partai Golkar (Airlangga Hartarto/Â Menko Bidang Perekonomian, Zainudin Amali/Â Menteri Pemuda dan Olahraga, Agus Gumiwang Kartasasmita/Â Menteri Perindustrian, dan Jerry Sambuaga/Â Wakil Menteri Perdagangan).
Seterusnya 3 orang dari Partai NasDem (Syahrul Yasin Limpo/Â Menteri Pertanian, Johnny G. Plate/Â Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Siti Nurbaya Bakar/Â Menteri LHK), 3 orang dari PKB (Ida Fauziyah/Â Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Halim Iskandar/Â Menteri Desa PDTT, dan Agus Suparmanto/Â Menteri Perdagangan).
Lalu 2 orang dari Partai Gerindra (Prabowo Subianto/ Menteri Pertahanan dan Edhy Prabowo/ Menteri Kelautan dan Perikanan), 2 orang dari PPP (Suharso Monoarfa/ Menteri PPN-Kepala Bappenas, dan Zainut Tauhid/ Wakil Menteri Agama), 1 orang dari PSI (Surya Tjandra/ Wakil Menteri ATR-BPN), dan 1 orang dari Partai Perindo (Angela Herliani Tanoesoedibjo/ Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).
Melihat komposisi menteri yang berasal dari parpol di atas, berarti total ada 8 parpol yang masuk kabinet, di mana 7 parpol pendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan 1 parpol lagi bukan pendukung (Gerindra).
Jika ditanya mengapa Gerindra masuk kabinet, tentu yang paling tahu adalah Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif dan Prabowo (mewakili Gerindra).
Namun pertanyaan berikutnya adalah, mengapa tidak semua parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin diakomodir untuk masuk kabinet? Bukankah masih ada 3 parpol lagi yang belum masuk yakni Partai Hanura, PKPI dan PBB?
Mungkin belum bertemu dengan 3 pimpinan parpol tersebut untuk membesarkan hati mereka, namun hari ini (Sabtu, 26 Oktober 2019), di hadapan para peserta Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila di Jakarta, Jokowi mengungkapkan permintaan maaf karena tidak mengakomodir semua parpol pendukungnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!