Selanjutnya pernah menjabat Kapolres Brebes (2007), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009), Asisten Sespri Presiden (2010), Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (2011), Ajudan Wapres RI (2012), Wakapolda Banten (2014), Karodalops Sops Polri (2016), Wakapolda Jawa Tengah (2016), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017).
Ternyata walaupun berasal dari internal kepolisian, Firli bisa dikatakan bukan orang baru di KPK, karena usai menjabat Kapolda NTB beliau sempat bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK (2018).
Apakah Alexander Marwata dan Firli Bahuri bakal lolos fit and proper test? Apakah mereka berdua akan bertemu lagi di KPK? Mari tunggu proses selanjutnya. Mudah-mudahan 5 pimpinan KPK terpilih adalah orang-orang hebat dan punya integritas tinggi.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H