Baru kali ini membaca 'cuitan' Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti agak keras. Dan Anda tahu kepada siapa beliau mengarahkan 'cuitan' tersebut? Kepada mantan Menteri KKP Rokhmin Dahuri, yang menjabat pada 9 Agustus 2001 sampai dengan 20 Oktober 2004.
Susi menulis beberapa 'cuitan' pada 6 Agustus 2019, untuk menanggapi pernyataan Rokhmin di sebuah media online yang mengatakan bahwa kebijakannya menerbitkan larangan-larangan menyebabkan banyak industri perikanan gulung tikar.
Sebelum masuk ke bunyi 'cuitan' Susi, alangkah baiknya kita ulas terlebih dahulu apa sebenarnya yang disampaikan oleh Rokhmin.
Rokhmin mengatakan selama KKP berada di bawah kepemimpinan Susi, pencapaian ekonomi hancur lebur karena hanya mengandalkan sisi penegakkan hukum, yakni dengan memberi larangan serta sanksi.
Lebih lanjut, Susi juga dianggap kurang menangkap peluang pengembangan industri perikanan, salah satunya budidaya perikanan (aquaculture), industri pengolahan dan bioteknologi.
"Masalah utamanya di ekonomi sektoral hancur lebur. Walaupun dari sudut penegakan hukum saya kira sudah cukup membuahkan hasil. Paling tidak, ada efek jera soal illegal fishing, soal konservasi juga. Karena eksekusinya tadi hanya di satu dimensi saja, yakni di dimensi penegakan hukum. Tapi dimensi kesejahteraan dan dimensi ekonomi serta dimensi Ipteknya kurang didorong," ujar Rokhmin dalam sebuah seminar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Membaca pernyataan Rokhmin, Susi lantas menanggapi bahwa industri perikanan yang gulung tikar itu adalah mereka yang mencuri ikan, dan sudah selayaknya dibangkrutkan atau dihancurkan.
"Industri pencurian memang hancur dan harus dihancurkan. Setuju??? Masa ada industti kok industri pencurian. Fairnya sebutkan yg hancur PT apa ? Dimana ? Nanti saya jawab kenapa PT A atau B tutup. Wong listnya yg nggak nyampe 100 kok .. pemiliknya/ agennya paling 20 sd 30 orang saja kok," tulis Susi di akun Twitter pribadinya (6/8/2019).
Susi menegaskan bahwa dirinya sengaja membangkrutkan industri pencurian ikan karena hal itu tidak boleh dibiarkan. Susi malah menyindir balik Rokhmin yang beliau nilai pernah melegalkan kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia pada 2001 silam.
"Yang Bangkrut dan Hancur adalah Industri Pencurian Ikan .. Industri Pencurian Ikan memang saya bangkrutkan. Masa ada industri pencurian ikan kok dibiarkan!!!!! BTW Kapal asing dilegalkan jadi berbendera Indonesia tahun 2001," tambah Susi.
Saya pribadi menilai langkah yang diambil Susi selama ini cukup berhasil meningkatkan volume ikan tangkapan para nelayan. Sebelum ada larangan-larangan keras dan sanksi penenggelaman kapal, banyak kapal-kapal asing yang dengan bebas hilir-mudik mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kebijakan Susi pun diakui dunia internasional, dan bahkan beberapa negara ingin mengadopsinya. Susi juga diketahui banyak meraih penghargaan, karena langkah-langkah yang beliau ambil bukan hanya menyelamatkan ikan saja, akan tetapi seluruh laut dan ekosistemnya.
Dan menurut saya, usul Rokhmin sebenarnya baik bila memang betul belum terlaksana maksimal di masa kepemimpinan Susi di KKP. Hanya istilah "hancur lebur" itulah yang kurang pas. Seolah-olah tidak ada satu pun kinerja positif yang diraih Susi.
Oleh sebab itu, usul saya, daripada bertengkar di media sosial, mending dua tokoh ini (Susi dan Rokhmin) bertemu tatap muka membahas apa saja yang perlu dibenahi ke depan. Itu lebih baik.
Semoga.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H