Ternyata tiga program unggulan yang pernah dijanjikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Ma'ruf Amin saat kampanye Pilpres 2019 yaitu bakal segera terealisasi tahun depan. Tiga program tersebut antara lain pemberian Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Kartu Sembako Murah.
Kementerian Keuangan sendiri mengaku sudah menyiapkan anggaran khusus yang terakomodir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
"APBN didesain untuk mendukung program tersebut," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (15/7/2019).
Alokasi anggaran masing-masing kartu terdiri dari Rp10,3 triliun untuk Kartu Pra Kerja, Rp12,4 triliun untuk KIP Kuliah (bagi 780 ribu mahasiswa), dan Rp25,7 triliun untuk Kartu Sembako Murah (bagi 15,6 juta keluarga penerima manfaat).
Akhirnya dalam waktu cepat tiga janji kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin direalisasikan. Dan pengalokasian anggaran sebanyak puluhan triliun rupiah itu dipastikan tidak akan menambah beban APBN. Masyarakat Indonesia tentu senang mendengar kabar gembira ini.
Melihat tiga "kartu sakti" di atas, kiranya yang masih menjadi persoalan adalah Kartu Pra Kerja. Kalau dua kartu lainnya sepertinya tidak masalah, karena memang pernah dan sedang dilakukan (dengan nama berbeda). Dalam menentukan kriteria penerima yang berhak pula cukup mudah dilakukan.
Pada masa kampanye Pilpres 2019, sebagian pendengar tentu menganggap bahwa kartu yang dimaksud diperuntukkan bagi mereka yang menganggur murni. Atau dengan kata lain, lewat kartu itu, para pengangguran akan digaji tanpa bekerja.
Faktanya tidaklah demikian. Dana yang akan digelontorkan dibuat dalam bentuk belanja sosial, dengan tujuan utama untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi berupa pelatihan digital dan reguler bagi masyarakat dan terutama angkatan kerja.
Melalui pelatihan diharapkan dapat mengurangi masalah pengangguran di Indonesia sehingga berdampak positif pula terhadap penurunan angka kemiskinan.
Kartu Pra Kerja tidak hanya diarahkan kepada tenaga kerja baru, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh angkatan kerja yang ingin menambah keahlian atau merasa kekurangan keahlian dalam rangka meningkatkan kompetensi.
Sepanjang mengikuti pelatihan, para penerima kartu bakal diberi insentif oleh pemerintah tapi dalam jangka waktu dan jumlah terbatas. Hal itu pernah disampaikan Presiden Jokowi beberapa bulan lalu.