Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Gelar "Santri of the Year 2018" Dipertaruhkan

11 Juli 2019   13:50 Diperbarui: 11 Juli 2019   13:53 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun | Gambar: kompas.com

Kabar memalukan kembali terjadi, salah seorang kepala daerah level gubernur terjaring operasi tangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala daerah yang dimaksud adalah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Petugas KPK menangkap Nurdin bersama lima orang lainnya pada Rabu malam (10/7/2019). Selain itu petugas KPK juga berhasil mengamankan uang sebanyak 6 ribu dolar Singapura.

Berdasarkan paparan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tertangkapnya Nurdin dan lima orang lainya diduga terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri Diansyah (10/7/2019).

Tentu pihak KPK akan segera memutuskan status terhadap Nurdin dan lima rekannya. Namun Partai Nasdem sendiri, di mana Nurdin bernaung telah mengambil sikap tegas, yaitu memecat Nurdin sebagai anggota sekaligus Ketua DPW Nasdem Kepulauan Riau dan tidak akan diberi bantuan hukum.

"Sudah diberhentikan tadi malam, sekaligus keanggotaan. Jadi siapa pun dia pokoknya, kalau kami sudah dapat infomasi baik dari koran, media kalau sudah OTT ketangkap tangan itu langsung kita berhentikan," kata Ketua DPP Nasdem, Effendy Choirie (10/7/2019).

Effendy mengaku partainya cukup sedih dan prihatin mendengar salah satu kader terbaik mereka tersangkut kasus hukum, padahal mereka sedang giat-giatnya membangun kepercayaan publik.

Effendy pun menghimbau seluruh kader Partai Nasdem yang memiliki jabatan di pemerintahan untuk berhati-hati dan tidak mengkhianati kepercayaan rakyat. Sekadar informasi, sebelum masuk Partai Nasdem, Nurdin pernah menjadi kader Partai Golkar.

Di samping mempertaruhkan jabatannya sebagai gubernur dan kader terbaik partai, sesungguhnya masih banyak hal lain yang turut Nurdin korbankan. Apa itu?

Pertama, tentunya perasaan serta kepercayaan keluarga, kerabat dan teman sejawatnya. Semua pihak ini pasti merasa terpukul akibat aksi memalukan yang dilakukan Nurdin. Nurdin sebagai pucuk pimpinan di Kepulauan Riau tidak berhasil menjadi teladan yang baik bagi bawahannya. Dia malah mengajak mereka untuk melanggar hukum.

Kedua, rekam jejak dan karir mulusnya hancur berkeping-keping. Perlu diketahui bahwa Nurdin ini salah seorang yang paling beruntung dalam meraih karir.

Sebelum terjun ke dunia politik, Nurdin yang merupakan lulusan S3 Universitas 17 Agustus Surabaya ini pernah menjabat posisi strategis, antara lain Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat (2000), Wakil Bupati Karimun (2001-2005), Bupati Karimun (2005-2015), Wakil Gubernur Kepulauan Riau (2016), dan Gubernur Kepulauan Riau (25 Mei 2016 sampai sekarang).

Ya, karir politik Nurdin berakhir dan jabatannya di pemerintahan terancam dicabut, tentu sembari menunggu kepastian hukum di pengadilan nantinya.

Lalu yang terakhir, ketiga (dan barangkali masih ada lagi yang lain) yaitu gelar terhormat yang sedang disandang Nurdin sebagai salah seorang "Santri of the Year 2018".

Ajang Penganugerahan
Ajang Penganugerahan
Nurdin menerima gelar itu bersama sembilan orang tokoh inspiratif lainnya, salah satunya Dahlan Iskan. Penganugerahan gelar disampaikan pada ajang tahunan "Santri of the Year" (sejak 2016) yang diselenggarakan oleh Islam Nusantara Center (INC), Pustaka Compass dan UIN Sunan Ampel (tuan rumah).

Nurdin dinobatkan sebagai Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan dalam Pemerintahan Provinsi, sedangkan Dahlan Iskan sebagai Santri Inspiratif Bidang Wirausaha/ Entrepreneur.

Kalau dipahami, gelar yang disandang Nurdin tidak main-main. Artinya sebelum gelar itu disematkan kepadanya, sudah ada seleksi ketat terlebih dahulu. Belum lagi gelar tersebut spesifik menyangkut kepemimpinan dan pemerintahan.

Harusnya Nurdin bisa menjaga penghargaan besar yang dipercayakan buatnya. Karena tidak semua orang mampu menerima hal itu. Namun apa daya, bisikan setan ternyata lebih memikat hatinya dibanding mempertahankan kehormatan pribadinya.

Dengan adanya kasus hukum tadi, barangkali gelar Nurdin pasti akan ditarik kembali, karena memang tidak pantas lagi disandangnya. 

Mudah-mudahan kasus yang membelit Nurdin dapat menjadi bahan refleksi, koreksi dan pembelajaran buat kita semua, terutama bagi mereka yang berstatus pemimpin masyarakat banyak, di mana seharusnya disebut teladan yang baik.

***

[1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun