Saya kira selama ini wujud rekonsiliasi politik usai perhelatan Pilpres 2019 hanya akan berkutat pada urusan negosiasi atau tawar-menawar posisi di kabinet pemerintahan. Faktanya tidak, ternyata ada syarat atau permintaan khusus dari kelompok tertentu kepada pihak pemenang Pilpres, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.Â
To the point saja, kelompok yang dimaksud adalah kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Mereka menyampaikan, syarat utama supaya terjadi rekonsiliasi yaitu dipulangkannya Rizieq Shihab dari Arab Saudi dan dibebaskannya beberapa orang dari kasus hukum.
Seperti yang sudah diketahui sebagian publik bahwa orang yang ingin dipulangkan dan dibebaskan itu merupakan para pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga. Sekretaris Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut syarat atau permintaan khusus yang diajukan persis sama dengan yang diharapkan Prabowo.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani (9/7/2019).
Muzani mengatakan, pertemuan antara Jokowi dan Prabowo sebagai langkah awal rekonsiliasi harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian. Artinya pertemuan baru bisa dilakukan jika orang-orang tadi dibebaskan terlebih dahulu.
"Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," tambah Muzani.
Kira-kira begitulah syarat atau permintaan Prabowo dan Gerindra. Lalu apakah Jokowi bakal mengabulkannya?
Kita tahu setelah dinyatakan sebagai pemenang Pilpres, Jokowi berulang kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka menerima kehadiran seluruh pihak untuk berkontribusi di pemerintahan.Â
Maka tidak heran kemudian muncul beragam spekulasi, misalnya kemungkinan Gerindra dan partai-partai lainnya masuk kabinet. Akan tetapi ternyata dimaksud dan diinginkan lain oleh Prabowo dan kubunya.Â
Menurut hemat saya, Jokowi sebaiknya tidak mengabulkan syarat tersebut. Mengapa?
Pertama, persyaratan yang diajukan sangat aneh, hanya untuk kepentingan segelintir orang. Yang namanya rekonsiliasi mestinya mengakomodasi kepentingan seluruh warga.Â
Ingat, yang butuh didamaikan itu adalah masyarakat Indonesia yang masih enggan 'move on', bukan Jokowi dan Prabowo, apalagi Rizieq Shihab dan orang-orang yang terkena kasus hukum.
Kedua, bila Jokowi mengabulkan, hal itu bisa dinilai tindakan mengintervensi hukum. Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung di kepolisian, tidak elok kalau tiba-tiba diputus paksa di tengah jalan.Â
Prabowo dan Gerindra wajib dicerahkan bahwa tidak boleh mencampuradukkan persoalan kasus hukum dengan kepentingan pribadi dan kelompok.
Ketiga, jika Jokowi memaksakan diri menerima syarat rekonsiliasi aneh tersebut, wibawanya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan patut dipertanyakan. Beliau juga akan dianggap lemah dan takut, padahal beliau sendiri mengaku akan menjalankan pemerintahan barunya dengan bebas tanpa beban.
Selanjutnya keempat, kemenangan 55,5 persen yang diperoleh Jokowi bisa dinilai "cacat moral". Para pemilihnya sudah pasti kecewa karena suara mereka seakan 'digadaikan' demi kursi presiden. Jangan sampai ada stigma bahwa kemenangan Jokowi di periode 2019-2024 tidak murni.Â
Apakah Jokowi mau menuruti Prabowo dan Gerindra? Sebaiknya jangan.
***
Referensi: kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H