Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menerka Langkah Sandiaga Usai Putusan Mahkamah Konstitusi

26 Juni 2019   15:43 Diperbarui: 26 Juni 2019   19:02 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tinggal beberapa jam lagi atau tepatnya besok (Kamis, 27 Juni 2019) majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan hasil penanganan sengketa Pilpres 2019. Ya, majelis hakim bakal menorehkan keputusan bersejarah yang wajib diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. 

Rakyat Indonesia akan segera mendapat pemimpin tertingginya untuk periode 2019-2024. Terkait pasangan capres-cawapres mana yang dinyatakan menerima mandat, besok baru bisa diketahui. Apakah Jokowi-Ma'ruf Amin atau Prabowo-Sandiaga, cuma majelis hakim dan Tuhan yang tahu.

Publik tahu bahwa sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2019 dihelat, para kontestan (Jokowi, Ma'ruf Amin, Prabowo, Sandiaga) memiliki jabatan atau profesi masing-masing. Jokowi sedang menjabat presiden, Ma'ruf Amin mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, dan Sandiaga seorang pengusaha yang sempat jadi politisi (kader Partai Gerindra).

Sementara di sini kita berandai-andai bahwa keempat orang di atas bernasib sama terkait Pilpres 2019. Kemungkinan kalah dan menang ada pada mereka. Jadi pengandaiannya adalah apa yang akan mereka lakukan jika menang atau kalah.

Pertama, kalau Jokowi dinyatakan menang Pilpres, maka artinya beliau punya kesempatan lagi untuk menjabat presiden selama lima tahun ke depan. Namun bila kalah, berarti masa jabatannya tersisa empat bulan lagi. Setelahnya mungkin akan kembali jadi pengusaha mebel seperti dulu, atau mendapat posisi elit baru baik di level nasional maupun internasional.

Kedua, Ma'ruf Amin menang Pilpres bersama Jokowi, artinya beliau sudah pasti menarik diri secara total dari kesibukan awalnya sebagai ulama. Beliau akan fokus memimpin negara ini bersama pasangannya, Jokowi. Tapi kalau kenyataannya terbalik yakni kalah, maka otomatis akan kembali jadi Ketua MUI. Kita tahu jabatannya di sana masih dalam status non aktif.

Ketiga, jika Prabowo menang, artinya bersama Sandiaga, beliau akan menjadi pemimpin baru Indonesia. Akan tetapi jika kalah, posisinya sebagai Ketua Umum Gerindra tetap diteruskan. Selain seorang politisi, Prabowo juga pengusaha besar. Beliau sudah pasti bakal melakoni keduanya.

Kita jeda di sini sejenak. Intinya untuk ketiga tokoh di atas, menghadapi putusan majelis hakim besok tidak membuat mereka masuk dalam situasi sulit atau dilematis. Yang berada di situasi itu adalah Sandiaga. Mengapa?

Keempat, kalau Sandiaga menang, tentu bersama Prabowo, beliau akan mengambil alih tongkat estafet sebagai wakil presiden dari Jusuf Kalla. Entah 'nyambi' tetap jadi pengusaha, itu urusan beliau.

Namun kalau kalah, inilah yang jadi persoalan bagi Sandiaga. Betul bahwa profesi beliau sebagai pengusaha bakal kembali dijalankan. Beliau juga merupakan seorang pengusaha besar. Persoalannya adalah ketika dinyatakan kalah dalam Pilpres 2019, apakah beliau masuk lagi jadi kader partai politik?

Atau mungkin Sandiaga digandeng Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai salah seorang menteri? Rasanya sulit. Sila baca di sini.

Publik paham Sandiaga mantan kader Partai Gerindra, tapi karena memutuskan untuk menjadi cawapres, akhirnya beliau menarik diri. Artinya satu keputusan penting yang sempat diambil hilang. Sekali lagi, terkait menjadi kader partai politik lagi, beliaulah yang punya pertimbangan. Apakah tetap ke Partai Gerindra atau ke partai lain, itu juga urusan beliau.

Semestinya memang Sandiaga harus kembali ke panggung politik. Dengan mengambil keputusan menjadi cawapres berarti beliau punya target besar di masa mendatang. Kesempatan untuk "mengadu nasib" di tahun 2024 masih terbuka lebar.

Berikutnya yakni terkait "tahta" lowong wakil gubernur DKI Jakarta. Apakah mungkin Sandiaga jadi wagub lagi? Publik, terutama warga ibu kota tahu posisi wagub masih kosong, sejak sepuluh bulan lalu. Apakah Sandiaga akan kembali ke sana?

Baca: Sampai Kapan Kursi Wagub DKI Dibiarkan Kosong?

Bisa iya dan tidak. Tapi mestinya jangan. Karena selain faktor rasa enggan, masa iya mantan cawapres turun level? Biarlah kursi wagub diisi oleh orang lain. Sandiaga sebaiknya menjaga citra bahwa beliau memang tidak haus jabatan. Ludah yang sudah jatuh di tanah jangan sampai dijilat lagi.

Lalu apa saran langkah terbaik buat Sandiaga? Ya seandainya kalah Pilpres 2019, beliau seharusnya kembali jadi pengusaha, kemudian mendaftarkan diri masuk kader partai politik. Untuk poin kedua ini dalam arti kalau beliau masih ada keinginan mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2024.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun