Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Klaim Prabowo-Sandi Menang 52 Persen Masih Misteri

20 Juni 2019   20:00 Diperbarui: 21 Juni 2019   09:28 1473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Screenshot PHPU
Screenshot PHPU
Dengan cara apa mereka mengklaim angka kemenangan sebanyak itu? Mengapa jumlahnya bisa sama persis dengan hasil rekapitulasi KPU? Mengapa persentasenya saja yang berbeda?

Apakah maksudnya temuan DPT invalid sejumlah 17,5 juta yang membuat perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin lebih tinggi? Jika betul DPT invalid tersebut nyata digunakan pada saat pemungutan suara, apakah tidak ada satu pun yang masuk ke suara Prabowo-Sandi?

Lalu bagaimana pula dengan jumlah suara Jokowi-Ma'ruf Amin yang sebanyak 4.534.193 (85.607.362 dikurang 17.500.000), itu kira-kira diperoleh dari mana dan dengan cara apa? Karena kalau dilihat dari hasil penghitungan internal kubu Prabowo-Sandi, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin berkurang sebanyak 22.034.193.

Screenshot PHPU
Screenshot PHPU
Screenshot PHPU
Screenshot PHPU
Angka-angka di ataslah yang harus dibuktikan kubu Prabowo-Sandi. Jika tidak maka percuma mengklaim kemenangan serta meminta majelis hakim mengabulkan sebagian atau seluruh permohonan.

Mungkinkah kubu Prabowo-Sandi mampu membuktikannya? Harusnya pembuktian tersebut bisa dilakukan pada sidang ketiga, yaitu pada saat gelar bukti dan mendengarkan keterangan para saksi. Apa yang terjadi pada persidangan ketiga? Sila baca ini [1] dan [2]

Tapi sudahlah. Mungkin akan ada kesempatan lain lagi dari majelis buat kubu Prabowo-Sandi untuk membuktikannya.

Salam demokrasi!

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun