Bahkan bila terus melanjutkan kebijakannya yang dianggap keliru itu, Anies bakal berhadapan dengan hak Interpelasi DPRD DKI Jakarta. Salah seorang pengusulnya yakni Bestari Barus, Ketua Fraksi Partai Nasdem.
"DPRD seyogyanya segera mengagendakan untuk gulirkan hak interpelasi terkait penerbitan IMB di atas tanah reklamasi yang belum memiliki aturan tata ruang yang nyata. Raperda RTR Pantura-nya ditahan-tahan oleh gubernur," kata Bestari.
Terkait usulan Bestari ini, Fraksi Partai Hanura ikut mendukung. Mohamad Sangaji (Ongen) selaku Ketua Fraksi Partai Hanura mengaku akan mengajak ketua-ketua fraksi lainnya mengajukan hak interpelasi.
Baca Juga: Reklamasi dan Inkonsistensi Gubernur Anies
Apakah dengan pengajuan hak interpelasi dan kemudian Anies 'gagap' menjelaskan bisa membuat IMB dicabut kembali? Mari kita saksikan ke depan seperti apa perkembangannya?
Yang jelas urusan itu akan menambah kesibukan Anies di tengah kesendiriannya mengurus ibu kota. Calon pendamping baru tak kunjung datang, tapi persoalan semakin menumpuk. Semoga Anies tidak semakin pusing.Â
Dan semoga pula tetap ceria, terutama dalam menyongsong hari ulang tahun DKI Jakarta yang ke-492 tahun ini.
***
Referensi: [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8]Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H