Prabowo pun mengafirmasi, beliau betul punya lahan seluas itu. Prabowo juga mengaku akan mengembalikan lahan itu kepada negara jika memang dibutuhkan.
Ketiga, Prabowo ditanya tentang Mal Pelayanan Publik/ MPP (Debat 4, 30/3/2019). Prabowo menjawab sepakat dengan adanya MPP namun beliau tidak menyebutkan apa kepanjangan dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat. Bahkan Prabowo lari ke masalah korupsi dan jual-beli jabatan.
Ketika mendengar jawaban yang disampaikan Prabowo tidak nyambung, Jokowi meluruskan. Jokowi menjelaskan, MPP itu terkait pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, entah mengenai izin usaha, investasi, serta izin-izin dan non izin lainnya. MMP dibuat dan diterapkan agar pelayanan publik berlangsung cepat, tepat, dan murah. Hingga saat ini MPP sudah ada di 13 kota di Indonesia.
Salah satu contoh konkrit penerapan MPP di bidang izin usaha yaitu diluncurkannya Online Single Submission (OSS) atau perizinan usaha terintegrasi secara elektronik. Dengan OSS, izin usaha bisa selesai dalam waktu dua sampai tiga jam, di mana sebelumnya memakan waktu bertahun-tahun.
Sebenarnya masih ada beberapa lagi, tapi saya hanya mencatat hal-hal yang menurut saya cukup menohok.
Jika ada yang minat, sila ditambah. Masih tersisa kesempatan satu kali lagi kepada Prabowo pada debat ke-5, 13 April mendatang. Semoga beliau tidak nyaman "dikerjain" untuk ke sekian kalinya.
***