Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Pemerintahan Dilan, Apa Itu?

30 Maret 2019   22:15 Diperbarui: 31 Maret 2019   08:38 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada statement awal membuka debat ke-4, calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) menguraikan banyak hal terkait visi dan misi untuk periode pemerintahan 2019-2024 ke depan bersama calon wakil presiden Ma'ruf Amin di bidang ideologi, pemerintahan, pertahanan keamanan serta hubungan luar negeri, sesuai topik pembahasan debat yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Ketika memaparkan visi dan misinya di bidang pemerintahan, Jokowi menyebut sebuah istilah baru, "Pemerintahan DILAN". Istilah ini rupanya menambah diksi "10 Years Challenge" yang disampaikan Ma'ruf Amin pada debat ke-3 beberapa waktu yang lalu. Keren juga ya?

Mendengar DILAN, jadi ingat film "Dilan 1991", tontonan favorit yang masih disenangi kaum muda. Sepertinya pasangan Jokowi-Amin ingin visi dan misi mereka lebih dekat dengan generasi milenial. Betul tidak?

Kita kembali ke istilah baru tadi. Pemerintahan DILAN itu adalah pemerintahan yang berbasis digital dan melayani (Digital Melayani). Maksudnya?

Jokowi memaparkan bahwa dalam hal pelayanan publik, prosesnya harus dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga masyarakat yang dilayani puas dan tidak rugi. Dalam proses kerja pemerintahan wajib diterapkan konsep e-government supaya layanan menjadi efektif, transparan, dan tidak bertele-tele.

E-Government adalah sistem pemerintahan yang berbasis teknologi komunikasi. Pada prinsipnya, inovasi e-government bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintah kepada masyarakat melalui pelayanan online.

Selain itu, lewat sistem e-government, masyarakat bisa ikut mengontrol kinerja pekerjaan pemerintah. Konsep e-government harus diaplikasikan dalam bentuk e-planning, e-budgeting, e-procurement dan sebagainya.

Contoh aplikasi layanan pemerintahan berbasis teknologi komunikasi online misalnya dalam hal pengurusan administrasi kependudukan. Tanda tangan kepala dinas yang digantikan dengan tanda tangan elektronik berupa barcode akan membuat pengurusan banyak dokumen dapat dilakukan dan diselesaikan lebih cepat.

Kemudian contoh berikutnya adalah soal izin usaha yang sejak dulu dikenal memakan waktu cukup panjang karena prosesnya yang berbelit-belit. Bahkan bukan cuma disebabkan oleh banyaknya tahap yang harus dilalui, namun terkadang memang sengaja dibuat rumit agar ada kesempatan permainan (uang sogokan). Akhirnya kondisi seperti inilah yang menghambat munculnya usaha-usaha baru.

Oleh sebab itu, untuk mempersingkat proses perizinan serta memutus budaya permainan uang, pada 9 Juli 2018 lalu, pemerintah meluncurkan yang namanya Online Single Submission (OSS) atau perizinan usaha terintegrasi secara elektronik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun