Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menunggu Mahakarya Gubernur Anies di Ibu Kota

24 Maret 2019   17:04 Diperbarui: 25 Maret 2019   07:53 2780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan bersama Jakmania merayakan kemenangan Persija pada Piala Presiden 2018 (Gambar: sindonews.com)

Setelah dinanti cukup lama, akhirnya proyek Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta selesai dan diresmikan pada hari Minggu (24/3/2019) oleh Presiden Joko Widodo bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Satu di antara beberapa proyek kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI rupanya berhasil juga direalisasikan.

Warga ibu kota tentu gembira karena punya fasilitas transportasi baru untuk beraktivitas sepanjang hari. Seusai diresmikan, MRT fase 1 yang menghubungkan Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia dan melintasi 13 stasiun ini akan dioperasikan penuh mulai hari Senin (25/03/2019) serta masih bisa dijajal pengguna secara gratis sebelum 1 April 2019. Sebelumnya sudah dioperasikan terbatas dua minggu lalu, dan ternyata berhasil membuat warga antusias. Tercatat pada hari pertama uji coba, ada sekitar 4.000 orang yang berbondong-bondong menjajalnya.

Dengan adanya MRT, kemacetan di ibu kota diimpikan dapat berkurang sebanyak 30 persen, karena berharap warga bisa termotivasi meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum. Dan bukan hanya persoalan hilir mudik, kedisiplinan dan kepedulian warga terhadap fasilitas transportasi modern tersebut turut membaik.

"Jaga agar tetap bersih, stasiun dan MRT-nya tidak kotor. Jangan buang sampah sembarangan. Budaya antre dan disiplin waktu," ucap Jokowi di lokasi peresmian.

Rangkaian Kereta MRT (Gambar: merdeka.com)
Rangkaian Kereta MRT (Gambar: merdeka.com)
Tahukah Anda seperti apa perjalanan panjang dari megaproyek yang menelan biaya Rp 25,11 triliun tersebut?

Dari awal pengambilan kebijakan hingga pelaksanaan pengerjaan ternyata sangat berbelit-belit dan rumit, memakan waktu selama 20 tahun, terkatung-katung sepanjang kepemimpinan 5 presiden (BJ Habibie, Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo), serta diproses dan dikerjakan di bawah kendali 6 gubernur (Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan).

"Sesungguhnya ini adalah perjalanan panjang dari banyak pemimpin dan lebih banyak lagi mereka yang bekerja di balik layar," ungkap Anies tiga bulan lalu (12/12/2018).

Maka tidak mengherankan ketika ikut memberikan sambutan, Anies berterima kasih kepada banyak pihak yang telah bekerja keras, terutama mereka yang sudah lebih dahulu memimpin ibu kota sebelum dirinya.

"Izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada para gubernur yang telah ikut mengawal dan mendorong proses MRT ini. Para gubernur pendahulu saya, yaitu Bapak Sutiyoso, Gubernur Fauzi Bowo, Gubernur Joko Widodo, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Djarot Saiful Hidayat," tutur Anies.

Proyek MRT fase 1 selesai, tinggal menunggu pengerjaan fase 2 yang menghubungkan Bundaran HI-Jakarta Kota, di mana groundbreaking terhadap proyek lanjutan tersebut tepat dimulai juga hari ini. Dana yang akan dihabiskan untuk pengerjaan fase 2 sebesar Rp 22,5 triliun. Dan begitu seterusnya untuk fase berikutnya. Intinya, MRT akan menjadi sarana transportasi massal Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

MRT Jakarta Fase 1 (Infografis: merdeka.com)
MRT Jakarta Fase 1 (Infografis: merdeka.com)
Melihat proses pengerjaannya yang panjang dan rumit, lalu siapakah yang berhak mengajukan klaim atas keberhasilan proyek MRT ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun