"Kriteria wagub harus taat pada gubernur karena memang fungsinya mendukung. Ketika bertugas, tidak bawa agenda sendiri, tapi mengikuti agenda yang sudah ditetapkan oleh gubernur yang ada di RPJMD," ungkap Anies.
Kriteria yang diberikan Anies mungkin saja akan bertolak belakang dengan kehendak warga ibu kota, yang persis sama dengan kriteria yang diperjuangkan oleh pengurus DPD Partai Hanura DKI Jakarta.
"Wagub DKI harus betul-betul yang mampu menjalankan tugas maupun fungsinya. Saya yakin, jika tiga orang yang diajukan PKS terpilih, hanya duduk manis saja. Ini bisa saya pastikan. Makanya, Hanura menolak," tegas Mohamad Ongen Sangaji, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI sekaligus sebagai Ketua DPD Partai Hanura DKI.
Warga DKI Jakarta sesungguhnya hanya berharap calon wakil gubernur pendamping Anies berkapasitas, kompeten dan paham persoalan ibu kota. Tidak lebih rumit dari itu. Posisi wakil gubernur bukan jabatan pajangan, atau sekadar pengekor gubernur.
Jangan sampai kriteria rumit dan proses berbelit-belit menghambat tugas administrasi pemerintah daerah. Apalagi jika dikaitkan lagi dengan kepentingan politik yang lebih besar dan jauh dari kebutuhan warga.
Semoga posisi wakil gubernur segera terisi, Anies tidak "jomblo" lagi dan warga dilayani lebih baik.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H