Ali Al-Sayed dan Mina Liccione adalah pasangan keluarga yang menikah beda agama. Ali beragama Islam dan Mina beragama Katolik. Keduanya merupakan penganut agama yang sangat taat. Mereka lahir dan dibesarkan dengan ajaran dan tradisi agama masing-masing. Dari hasil pernikahan, mereka dikaruniai anak laki-laki kembar yang kini berusia 14 bulan. Keluarga ini tinggal di Dubai, Uni Emirat Arab.
Sebagai keluarga yang berada di negara mayoritas Muslim, menikmati hidup sehari-hari, terutama dalam menjalankan ajaran agama, tentu penuh dinamika dan tantangan. Meski demikian, mereka tidak mempersoalkan itu di dalam keluarga, setidaknya hingga saat ini. Belum ada konfirmasi lanjutan mengapa keluarga tersebut memilih cara hidup unik semacam ini.
"Butuh waktu untuk memahami bahwa setiap ritual dan setiap kebiasaan adalah hal pribadi. Jadi beradaptasi dengan ritual satu sama lain adalah tentang memberi ruang kepada orang lain untuk melakukan apa yang perlu mereka lakukan," kata Ali ketika ditanya pihak Reuters.
Pernyataan Ali sangat jarang ditemukan dan bahkan mungkin langka untuk diucapkan oleh seorang laki-laki. Mengapa?
Lebih separuh negara di dunia menganut sistem kekerabatan patrilineal, salah satunya Uni Emirat Arab. Patrilineal dapat diartikan sebagai kebiasaan atau adat suatu masyarakat yang mengatur alur keluarga berdasarkan garis keturunan ayah. Artinya Ali 'menabrak' tradisi yang ada. Baginya keharmonisan keluarga lebih penting dibanding memuja sistem dan tatanan kemasyarakatan.
Lalu apakah pemikiran Ali sudah dimaklumi dan diterima oleh masyarakat sekitarnya?
Belum! Ali bahkan mengalami tekanan supaya meminta Mina segera menjadi seorang Muslim.
"Banyak orang bertanya kapan dia akan menjadi Muslim. Itu salah satu dari hal-hal seperti, jadi kapan Anda akan datang ke rumah kami," tutur Ali tatkala menerima desakan para kerabatnya.
Belum mengakhiri hidup perkawinan dengan status beda agama menjadi hambatan bagi Ali untuk memperkenalkan keluarga, terutama isterinya ke publik. Paham seperti ini masih sangat mendominasi pandangan sebagian besar masyarakat di dunia, dan ini harus diakui.
Maka apa kata Ali? "Ini adalah sesuatu yang tidak bisa saya paksakan kepada seseorang."
Status, asal-usul dan keyakinan merupakan keniscayaan yang patut diterima. Mengubah itu semua agar menjadi sama adalah sesuatu yang sulit dilakukan, bahkan mustahil. Apalagi dengan cara paksaan.