2) PNBP, atau Penerimaan Negara Bukan Pajak, dana ini bersumber dari biaya yang biasanya dibayarkan oleh pribadi atau sebuah badan usaha yang menggunakan sumber daya yang dimiliki negara; danÂ
3) Hibah atau hadiah, yaitu hadiah yang diterima oleh negara Indonesia entah itu yang berbentuk rupiah, ataupun berbentuk barang, atau bahkan berbentuk dokumen-dokumen berharga yang di dalamnya tidak terdapat perjanjian yang mengikat ataupun kewajiban untuk mengembalikan hibah tersebut dikemudian hari.Â
Seluruh perencanaan keuangan negara ini tentunya harus melewati berbagai tahap sebelum dalam dijalankan dengan utuh. Mekanisme penyusunan APBN diawali dengan penyusunan RAPBN atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara oleh Presiden atau Pemerintah Pusat, kemudian RAPBN ini diajukan kepada DPR untuk dibahas dan ditinjau.
Seandainya RAPBN ini dirasa sudah sesuai maka DPR akan menerima RAPBN ini dan kemudian disahkan menjadi APBN dengan melalui Undang-Undang, untuk selanjutnya dikembalikan kepada Pemerintah Pusat untuk dijalankan.Â
Namun sebaliknya apabila dirasa RAPBN tidak sesuai maka RAPBN dapat ditolak dan opsi yang diambil yaitu menggunakan APBN tahun sebelumnya intuk kembali dijalankan oleh Pemerintah Pusat pada periode tersebut. Proses ini telah disesuaikan dengan peraturan yang tercantum dalam Bab VIII dalam Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV Pasal 23 yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Â
Nah, setelah lebih mengenal dan memahami apa itu APBN melalui pembahasan di atas, apakah kalian sependapat dengan sebutan bahwa APBN adalah dompet Negara? Atau mungkin kalian akan setuju denganku yang lebih cocok menyebut bahwa APBN adalah ibu rumah tangga negara.Â
Diibaratkan seorang ibu rumah tangga yang menerima uang bulanan dari suaminya dan berkewajiban mengatur keuangan keluarga, membaginya untuk keperluan  membayar iuran sekolah anak, membayar cicilan, tagihan listrik, belanja bulanan, belum lagi untuk arisan, dan masih banyak lainnya, yang mana hal tersebut harus direncanakan dengan hati-hati dan cermat agar keuangan keluarga tidak menjadi kacau. Hmm, sesuai bukan?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H