Magelang (16/8/2022) -- Mahasiswa KKN Tim II UNDIP memberikan pelatihan kepada warga RW 04 Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.
Minyak jelantah adalah minyak goreng bekas atau minyak yang sudah digunakan berulang kali. Minyak jelantah ini merupakan minyak limbah yang dapat berasal dari berbagai jenis minyak goreng, baik minyak nabati maupun hewani. Minyak Jelantah dikategorikan sebagai limbah karena dapat merusak lingkungan dan merugikan kesehatan.
3-62fd0e2008a8b53a8505d6c3.jpeg
Minyak Jelantah tidak boleh dibuang secara sembarangan. Baik melalui saluran drainase, pipa, ataupun dibuang langsung ke tanah. Jika di buang ke drainase ataupun pipa maka dapat menyebabkan penyumbatan. Sedangkan jika di buang ke tanah akan menurunkan kualitas air tanah, menyumbat pori-pori tanah, membuat tanah menjadi keras, dan kesuburannya berkurang.Jika dibuang langsung ke sungai atau laut akan mengapung di permukaan air dan menghalangi sinar matahari. Dampaknya akan mengganggu proses fotosintesis tumbuhan dan dan menurunkan kadar oksigen yang dibutuhkan oleh biota laut.
Minyak jelantah dapat kita temui dalam aktivitas sehari hari seperti memasak. Seperti pada warga Jambon Gesikan RW 04, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang. Dengan adanya aktivitas rumah tangga dan adanya beberapa UMKM, Setiap harinya disini menghasilkan minyak jelantah. Tentunya akan berbahaya bagi lingkungan jika tidak di kelola dengan baik. Â
2-62fd0e013555e4357b720012.jpeg
Warga Jambon Gesikan telah menyadari tentang pentingnya pengolahan limbah dan warga juga bersemangat dalam menggiatkan pengelolaan limbah dibuktikan dengan adanya program Bank Sampah yang telah berjalan lama. Semangat warga Jambon Gesikan akan pengolahan limbah selaras dengan program salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip, Norrisal Fuade Anwar yaitu pelatihan pemanfaatan limbah Minyak jelantah menjadi Lilin Aromatherapy. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2022. Program ditujukan untuk mendukung SGD's nomor 12 yang bertopik konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Adanya pelatihan ini diharapkan masyarakat dapat bertanggung jawab mengelola limbah minyak jelantah hasil konsumtifitas harian dan produksi dari UMKM.
4-62fd0e103555e441c76ba552.jpeg
Pelatihan pemanfaatan minyak jelantah untuk lilin aromaterapi dilaksanakan di depan rumah salah satu warga dan diikuti oleh 12 warga Jambon Gesikan. Pelatihan ini dilaksanakan pukul 16.00-17.30 menyesuaikan dengan waktu senggang warga Jambon Gesikan. Pelatihan dilaksanakan dengan pemaparan latar belakang pemanfaatan limbah Minyak Jelantah. Kemudian dilanjutkan penjelasan pembuatan lilin aromaterapi dengan metode demonstrasi pembuatan secara langsung sembari menyampaikan langkah langkah pengolahan. Pelatihan diikuti warga secara antusias. Warga memperhatikan dengan seksama apa yang dijelaskan oleh tim KKN Undip dan banyak bertanya selama proses pembuatannya. Pelatihan dilakukan secara santai dengan canda namun materi tetap dapat terserap oleh warga.
Penulis : Norrisal Fuade Anwar
DPL : Yayuk Endang Irawati S.S, M.A
Lokasi KKN : RW 04 Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kecamatan magelang Tengah, Kota Magelang
KKN Tim II 2021/2022 Universitas Diponegoro
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya