Mohon tunggu...
Tubagus Indra Rahmadi
Tubagus Indra Rahmadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1-Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo "Aset (Aktiva) dan Peran Pentingnya Pengelolaan Aset yang Baik untuk Perusahaan"

8 April 2021   09:26 Diperbarui: 8 April 2021   09:39 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mungkin buat teman-teman yang sudah belajar akuntansi pasti sudah tidak asing lagi kan apa itu aset ?? mari kita ulas 

Pengertian aset 

Menurut Standar akuntansi pengertian aset: Berdasarkan Pernyataan Standard Akuntansi (PSAK) No 16 revisi tahun 2011, aset merupakan semua kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan atau seseorang baik berwujud atau tidak berwujud yang bernilai atau berharga yang akan mendatangkan manfaat bagi perusahaan atau seseorang tersebut.

Sehingga dapat dikatakan bahwa aset merupakan harta yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang berfungsi untuk mendukung  proses usahanya agar dapat berjalan dengan baik. Aset yang dimaksud merupakan harta perusahaan yang bukan hanya berupa sesuatu hal yang berwujud seperti uang, tanah, bangunan, kendaraan. Tetapi juga harta yang tidak berwujud seperti hak milik, patent, goodwill, merk dagang dan lain sebagainya.

Dari pengertian diatas didapatkan bahwa aset memiliki karakteristik:

  • Sesuatu hal dikatakan aset apabila suatu objek memiliki nilai manfaat bagi perusahaan.
  • Aset merupakan suatu objek yang berwujud dan tidak berwujud.
  • Aset dikelola oleh perusahaan dan dipergunakan untuk menunjang aktivitas perusahaan

Lalu setelah kita mengetahui pengertian aset, pasti timbul pertanyaan apa saja jenis-jenis aset baik yang berwujud dan aset tidak berwujud?

Disini saya akan menjelaskan tentang pembagian jenis-jenis aset.

pada umumnya aset apabila dilihat dari perspektif kecepatan dalam mengubah aset berupa (benda) menjadi nilai uang, maka aset terbagi menjadi 2 jenis yaitu: aset lancar dan aset tidak lancar.

dokpri
dokpri
Aset lancar merupakan semua harta yang dimiliki oleh perusahaan yang dimana harta tersebut dapat diubah menjadi uang dengan membutuhkan waktu yang cepat, umumnya kurang dari 1 tahun. Contohnya :
  • Kas
  • Piutang usaha
  • Asuransi dibayar dimuka
  • Persediaan

Sedangkan aset tidak lancar (aset tetap) merupakan semua harta yang dimiliki oleh perusahaan yang dimana harta tersebut membutuhkan waktu yang lama untuk dapat diubah menjadi nilai uang. Aset tetap yang diperoleh perusahaan bertujuan untuk digunakan dalam aktivitas bisnis perusahaan, bukan bertujuan untuk dijual kembali. Contohnya:

  • Tanah
  • Bangunan
  • Kendaraan
  • Peralatan seperti mesin pabrik

Selanjutnya apabila aset dilihat dari perspektif wujudnya maka aset terbagi menjadi 2 jenis yaitu aset berwujud dan aset tidak berwujud. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun