Kedua, suami istri atau kuasanya dengan membawa kutipan buku pendaftaran rujuk tersebut datang ke Pengadilan Agama di tempat berlangsungnya talak dahulu untuk mengurus dan mengambil kutipan akta nikah masing-masing yang bersangkutan setelah diberi catatan oleh pengadilan agama dalam ruang yang telah tersedia pada kutipan akta nikah tersebut, bahwa yang bersangkutan benar telah rujuk.
Hikmah Rujuk
Oleh karena itu, rujuk memberikan kesempatan bagi suami istri untuk merenungi kesalahan serta dapat mengembalikan rasa cinta dan kasih sayang diantara pasangan suami istri dan dapat mengukuhkan kembali hubungan rumah tangga karena masing-masing pihak dapat belajar dari pengalaman permasalahan sebelumnya yang harus terulang kembali, semoga Allah SWT akan memberkahi perkawinan yang berlandaskan cinta dan kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H