[caption caption="Pipa Anshore yang selalu dipantau secara berkala (foto: www.ptnnt.co.id)"]
Â
[caption caption="Monitoring juga dilakukan pada air laut teluk Senunu serta biodata lautnya (foto: www.ptnnt.co.id)"]
Hasil kesepakatan pemerintah bersama PTNTT berkaitan dengan pembuangan tailing menghasilkan keputusan membuang limbah ke laut (Metode STD) sebagai upaya yang dianggap paling aman saat ini dengan melakukan mekanisme yang sebenar-benarnya sehingga tidak berdampak buruk pada sekitarnya.
Berbagai rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan terdapat di dalam amdal yang telah disetujui oleh pemerintah Indonesia melalui (KEP-41/MENLH/10/1996). Amdal tersebut secara khusus dirancang untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan di Batu Hijau, termasuk pengelolaan penempatan tailing di dasar laut.
Saat ini PTNTT membuang tailing ke dasar laut Teluk Senunu yang berjarak sekitar 6 KM dari lokasi constrate ke tepi laut dan 3,4 KM menuju dasar laut dengan kedalaman 125 meter diatas ambang batas pembuangan antara 100-300 m di bawah lapisan ermoklin atau batas kehidupan di laut.
Pipa yang dipaka PTNNT baik itu anshore (pipa di darat) dan offshore (pipa di laut) menggunakan pipa berdiameter 90 cm dan ketebalan pipa 100 milimeter, Monitoring pipa onshore melalui pengamatan external setiap 2Â jam dan setiap minggu dilakukan maintenance.
Sedangkan pengamatan internal dilakukan setiap shut down process dua kali setiap tahun. Monitoring pipa offshore dilakukan untuk mengukur ketebalan pipa menggunakan metode smart PIG (pipeline integrity gauging tool) yang dilakukan setiap shut down process utnuk seluruh pipa dan pada sambungan dilakukan setiap minggu karena pipa tersebut selalu mengalami pengikisan. Selain itu juga dilakukan pengamatan menggunakan ROV (remotely operated vehicle) setiap tiga bulan.
[caption caption="Penempatan Tailing yang berakhir di teluk Senunu (foto: www.ptnnt.co.id)"]
Â
[caption caption="Tailing yang mengalir dan meresap ke dalam laut sedalam 125 meter (foto : www.facebook.com/NewmontID) "]