Kebijakan pengelolaan sampah yang tidak adil dapat terlihat dari beberapa indikasi berikut:
- Minimnya Transparansi: Jika anggaran untuk pengelolaan sampah tidak diumumkan secara terbuka atau rincian proyek tidak jelas.
- Fasilitas yang Tidak Maksimal: Ketika alat dan fasilitas pengelolaan rusak atau tidak memadai, tetapi dana perbaikan tidak dialokasikan dengan baik.
- Penundaan Pengambilan Keputusan: Kebijakan strategis sering tertunda, sementara dampak kesehatan semakin dirasakan masyarakat.
Pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk mengeluarkan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Ternate meliputi:
- Pemerintah Kota: Melalui Dinas Lingkungan Hidup, bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan pengelolaan sampah berjalan baik. Ketidakadilan dapat terjadi jika kebijakan lebih berorientasi pada keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
- Legislatif Daerah (DPRD): Berperan dalam mengesahkan anggaran dan kebijakan strategis. Jika tidak berpihak pada kepentingan publik, masyarakat menjadi korban.
- Pihak Swasta: Dalam kerja sama pengelolaan sampah, kontraktor yang mengejar keuntungan pribadi dapat memengaruhi kebijakan.
- Kelompok Elite Lokal: Individu berpengaruh kadang memprioritaskan proyek yang menguntungkan mereka tanpa memperhatikan dampak bagi masyarakat.
REKOMENDASI UNTUK PENGELOLAAN SAMPAH YANG LEBIH BAIK
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah dapat diambil, di antaranya:
- Peningkatan Alokasi Anggaran: Pemerintah Kota Ternate perlu meningkatkan anggaran untuk pemeliharaan fasilitas TPA, pembelian alat pengerukan sampah yang baru, dan pengadaan armada pengangkut sampah yang layak.
- Pengelolaan Berbasis Teknologi: Mengadopsi teknologi pengolahan sampah modern, seperti insinerator ramah lingkungan atau teknologi daur ulang, dapat mengurangi volume sampah di TPA secara signifikan.
- Edukasi dan Partisipasi Masyarakat: Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah melalui kampanye dan pelatihan, termasuk penerapan sistem pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
- Penegakan Hukum: Memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah dan mendorong tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
- Kolaborasi Multisektoral: Melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku bisnis, dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Pengelolaan sampah yang optimal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Adanya pendekatan yang terintegrasi dan komitmen bersama, dampak negatif dari penumpukan sampah di TPA Buku Deru-Deru Ternate Barat dapat diminimalisasi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk masyarakat Ternate Barat. Semoga yang disemogakan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H