PENUMPUKAN SAMPAH DI LOKASI PEMBUANGAN AKHIR (TPA) BUKU DERU-DERU TERNATE BARAT
Penumpukan sampah di lokasi Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Ternate Barat, membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Secara ekologis, akumulasi sampah tanpa pengelolaan yang tepat berpotensi mencemari tanah, air tanah, dan udara. Leachate atau cairan lindi yang dihasilkan dari dekomposisi sampah dapat merembes ke tanah, mencemari sumber air bersih, dan mengancam ekosistem lokal. Selain itu, pembakaran sampah yang tidak terkendali menghasilkan emisi gas berbahaya, seperti metana dan karbon dioksida, yang berkontribusi pada perubahan iklim dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Tinjuan dari segi estetika, tumpukan sampah yang tidak teratur menciptakan pemandangan yang tidak sedap dipandang, menurunkan kualitas hidup warga, dan menghambat potensi daerah sebagai kawasan wisata atau hunian yang layak. Bau busuk yang menyengat dari sampah juga menambah ketidaknyamanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di radius dekat dengan TPA.
DAMPAK PADA MASYARAKAT SEKITAR TERHADAP RISIKO PENYAKIT
Masyarakat yang tinggal di sekitar TPA menghadapi risiko kesehatan yang signifikan. Penumpukan sampah menjadi habitat ideal bagi vektor penyakit seperti lalat, tikus, dan nyamuk. Vektor ini dapat menyebarkan berbagai penyakit, termasuk demam berdarah, leptospirosis, dan penyakit kulit. Selain itu, paparan langsung terhadap limbah berbahaya, seperti sampah medis atau elektronik, dapat menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang, termasuk penyakit pernapasan dan keracunan logam berat.
Anak-anak, ibu hamil, dan lansia adalah kelompok paling rentan terhadap dampak kesehatan ini. Anak-anak sering bermain di sekitar TPA tanpa perlindungan yang memadai, meningkatkan risiko kontak langsung dengan bahan berbahaya. Ibu hamil yang terpapar polutan dari pembakaran sampah juga berisiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan atau gangguan perkembangan.
MINIMNYA ALOKASI ANGGARAN DAN KETERBATASAN FASILITAS DI TPA
Salah satu penyebab utama buruknya pengelolaan sampah di TPA Buku Deru-Deru adalah minimnya alokasi anggaran dari Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Beberapa fasilitas penting, seperti alat pengerukan sampah, dilaporkan tidak berfungsi optimal akibat kurangnya pemeliharaan. Hal ini diperparah dengan kondisi beberapa unit mobil pengangkut sampah yang sudah tidak layak operasional, sehingga proses pengangkutan sampah menjadi terhambat.
Minimnya anggaran juga berdampak pada ketersediaan tenaga kerja yang memadai untuk mengelola TPA secara profesional. Akibatnya, sampah sering kali menumpuk tanpa penanganan yang memadai, meningkatkan risiko lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, kurangnya edukasi dan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah turut memperburuk situasi ini.
PENGELOLAAN SAMPAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN UNDANG-UNDANG
Dalam pandangan hukum, pengelolaan sampah yang tidak maksimal bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 13 UU tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara baik dan berkelanjutan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian yang berakibat pada kerugian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, pengelolaan sampah yang buruk juga melanggar prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa setiap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan harus diantisipasi melalui upaya pencegahan dan pengelolaan yang terintegrasi. Dalam kasus TPA Buku Deru-Deru, ketidakmaksimalan pengelolaan sampah mencerminkan kurangnya implementasi dari prinsip ini.