Mohon tunggu...
Tuanku Damanhuri
Tuanku Damanhuri Mohon Tunggu... Penulis - Padang Pariaman Bicara

Lakuang maninjau kalam manyigi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ahmad Yusuf dan Kemandirian

22 Oktober 2024   22:49 Diperbarui: 22 Oktober 2024   22:49 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahmad Yusuf Tuanku Sidi (dokpri)

Perbedaan pendapat apalagi pendapatan, adalah sesuatu yang alami dalam sebuah kelompok masyarakat.

Artinya, perbedaan yang kadang melahirkan pro dan kontra, sesuatu yang wajib adanya dalam mengelola dan memimpin banyak orang.

Namun, yang paling penting bagaimana mengelolanya secara baik dan benar, berlari di tengah angin kencang, berlayar di tengah gelombang besar, tanpa adanya insiden, itulah juru mudi yang hebat.

Sopir yang lihai itu, tahu dan mengerti dimana dia mesti memijak gas, mengendalikan rem, dan memacu laju kendaraan sehabis gas.

H. Ahmad Yusuf Tuanku Sidi sepertinya sopir yang lihai mengendalikan kendaraan yang dibawanya. Lihai bukan tidak berarti tidak ada gejolak, dan perbedaan cara pandang diantara yang ada dalam kendaraan, ketika memaknai kepemimpinan dia di tengah masyarakat.

Adalah Pondok Pesantren Madrasatul 'Ulum Lubuak Pua. Sebuah pondok yang mengambil nama dari pesantren Lubuk Pandan, tempat Ahmad Yusuf dulunya mengaji, belajar dan mengajar.

Tahun 1991 mulanya Ahmad Yusuf menghidupkan Surau Pekuburan itu. Dan saat itu pula nama Madrasatul 'Ulum dilekatkan di surau milik Korong Lubuak Pua itu.

Tentu Ahmad Yusuf tidak sendirian. Ada H. Zainuddin Tuanku Bagindo Basa dan sejumlah tokoh masyarakat Lubuak Pua dan Balah Aie tentunya, punya andil dalam mengembalikan kebesaran Surau Pekuburan itu.

Disebut mengembalikan nama besar, zaman saisuak Surau Pekuburan sudah punya nama. Tuanku Bagindo Lubuak Pua, hadir dan bermukim di Surau Pekuburan.

Ulama dengan banyak anak siak dari berbagai belahan negeri ini, mengaji dan menimba ilmu dengan Tuanku Bagindo Lubuak Pua.

Tuanku Bagindo Lubuak Pua meninggalkan karya besar. Surau Pekuburan, yang kemudian menambah nama dengan Madrasatul 'Ulum. Tuanku Bagindo Lubuak Pua juga meninggalkan Irigasi Ujuang Gunuang.

Ahmad Yusuf di akhir hayatnya diamanahi oleh Khalifah Tuanku Bagindo sebagai "menjalankan khalifah".

Kenapa! Amir Mibat, Khalifah Tuanku Bagindo tidak berdomisili di kampung. Kemudian, Ahmad Yusuf adalah ulama yang senior dan pemimpin Madrasatul 'Ulum Lubuak Pua.

Maka Amir Mibat ini mempercayakan kekhalifahan dijalankan oleh Ahmad Yusuf. Tentu bukan khalifah. Artinya, segala wirid dan budaya Tuanku Bagindo dulu, dijalankan oleh Ahmad Yusuf.

Seperti, Safa Tuanku Bagindo Lubuak Pua setiap Sabtu sehabis Safa Gadang di Ulakan. Ini wirid dan ketentuan yang berlaku sejak dulu, tentunya diteruskan oleh Ahmad Yusuf.

Madrasatul 'Ulum Lubuak Pua pun mengalami pasang surut, berjalan sesuai dinamika dan perkembangan tentunya.

Tetap dengan pola surau, sejak dulu hingga saat ini. Surau Pekuburan dijadikan sebagai induk dan aula utama dari perkembangan pondok ini.

Segala aktivitas pondok, terpusat di Surau Pekuburan. Seperti muhadharah, wirid mingguan masyarakat, wirid tahunan, termasuk pengangkatan tuanku bagi yang tamat "marapulai kaji".

Sementara, para santri dan santriwati punya asrama tersendiri. Asrama dan Surau Pekuburan ini pernah mengalami musibah. Dan Surau Pekuburan itu telah berganti, tapi modelnya masih seperti yang lama.

Bangun yang lama rusak akibat gempa 2009, kini sudah berganti dengan yang baru, bantuan dari pihak ketiga.

Majunya Madrasatul 'Ulum dari segi fisiknya itu, Ahmad Yusuf banyak dibantu oleh tenaga muda. Mereka yang jadi santri awal mula Madrasatul 'Ulum itu hadir di Lubuak Pua, ikut jadi pengurus saat pembangunan hendak dimulai pada fase berikutnya.

Adalah John Hendri Tuanku Labai, Afrizal Arif Tuanku Mudo, Heri Firmansyah Tuanku Khalifah, Tuanku Syafii, dan alumni lainnya.

Mereka ini alumni pertama pesantren itu, dan sampai sekarang tetap menjadi kekuatan utama dalam kelanjutan pembangunan fisik dan non fisik di Madrasatul 'Ulum Lubuak Pua.

Belakangan, Madrasatul 'Ulum Lubuak Pua sudah dinaungi oleh Yayasan Pondok Pesantren Madrasatul 'Ulum. Sebuah yayasan yang namanya tidak disandarkan kepada orang perorang, tetapi kepada nama lembaga pendidikan itu sendiri.

Ini artinya, Ahmad Yusuf punya konsep kebersamaan yang harus terus dijalankan di pondok itu. Yayasan itu didirikan lima tahun menjelang kepergian Ahmad Yusuf.

Dia yang jadi pendiri yayasan itu. Diambilnya nama pesantren sebagai nama yayasan, tentu Ahmad Yusuf tak ingin ada kultus seseorang di Lubuak Pua.

Meskipun Lubuak Pua tak bisa dilepaskan dari kebesaran Tuanku Bagindo. Bagi generasi yang ditinggalkan Ahmad Yusuf, setidaknya ini menjadi pelajaran penting, betapa Ahmad Yusuf telah mewariskan nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan.

Lewat kebersamaan itu pula barangkali terletaknya kemandirian pondok, menuju masa depan yang cerah.

Lima tahun lalu, tepatnya 2019, Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas berdiri di pesantren itu. Adalah BLK Komunitas pertama di lingkungan pesantren di Kabupaten Padang Pariaman.

Ahmad Yusuf dan seluruh pengurus Madrasatul 'Ulum Lubuak Pua tahu dan mengerti akan arti sebuah skill dan keterampilan bagi santrinya.

Sebab, seluruh santri yang belajar di pondok, tak bisa disamakan profesinya setelah tidak lagi jadi santri.

Penting artinya kesiapan segala lini, demi untuk masa depan santri yang sedang menuntut ilmu.

BLK Komunitas adalah bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Langsung diserahkan untuk Madrasatul 'Ulum Lubuak Pua oleh Presiden Joko Widodo ke pimpinan pondok Ahmad Yusuf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun