Mohon tunggu...
Tuanku Damanhuri
Tuanku Damanhuri Mohon Tunggu... Penulis - Padang Pariaman Bicara

Lakuang maninjau kalam manyigi

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Nurnas dan Pasie Laweh Lubuk Alung, Alsintan Banyak, Irigasi Butuh Perbaikan

30 Januari 2024   08:03 Diperbarui: 30 Januari 2024   08:23 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota DPRD Sumbar HM. Nurnas reses daerah pemilihan di Pasie Laweh Lubuk Alung. (foto dokpri)

Anggota DPRD Sumbar HM. Nurnas, Senin 29 Januari 2024 melakukan reses ke Nagari Pasie Laweh Lubuk Alung.

Reses seperti diatur dalam undang-undang, anggota dewan dari Partai Demokrat ini bertemu dengan ratusan masyarakat yang tergabung dalam berbagai kelompok tani yang ada di Kecamatan Lubuk Alung.

Ketua Bamus Nagari Pasie Laweh Lubuk Alung Marjohan Datuak Cilangik menyebutkan, bahwa reses ini memberikan masukan kepada HM Nurnas, selaku wakil masyarakat, yang akan diperjuangkannya untuk tahun depan.

"Banyak sudah kontribusi yang diberikan Nurnas di Pasie Laweh Lubuk Alung, terutama untuk kalangan kelompok tani, kelompok kehutanan serta kelompok wanita tani," kata Datuak Cilangik dalam sambutannya dalam reses daerah pemilihan tersebut.

PPL pertanian Lubuk Alung, Jafrizal menyebutkan, dengan reses ini semakin banyak yang bisa disampaikan ke wakil rakyat. "Dan kita pun semakin banyak menerima informasi dari Nurnas itu sendiri," ujar dia.

"Yang paling penting, adalah kebutuhan kita. Jangan keinginan. Kami sering mendampingi Nurnas dalam menyalurkan aspirasi ini, terutama alsintan untuk kelompok tani," katanya.

Mungkin, katanya, ada satu kelompok yang kebagian dua atau lebih alat pertanian di Lubuk Alung ini, yang bersumber dari aspirasi yang disalurkan Nurnas.

"Dan perlu dicatat, bahwa proposal yang kita ajukan, adalah apa yang menjadi kebutuhan kita warga petani, bukan keinginan," pesan Jafrizal.

Jafrizal menegaskan, bahwa keaktifan kelompok, sangat menentukan rekomendasi PPL dalam proposal berikutnya.

Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas menyebutkan, reses tentu berdasarkan undang-undang, dan menjadi keharusan bagi setiap anggota dewan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun