Pencemaran nama baik di media sosial merupakan masalah serius yang dapat merusak reputasi dan kehidupan seseorang. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memastikan bahwa apa yang diunggah tidak merugikan orang lain. Di sisi lain, korban pencemaran nama baik di media sosial memiliki hak untuk menuntut keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H