Konflik antara Huawei dan Amerika Serikat terjadi pada 2018 sampai hari ini, konflik ini telah menjadi sorotan dunia sejak beberapa tahun terakhir. Perusahaan teknologi asal China ini dianggap sebagai ancaman keamanan nasional oleh pemerintah Amerika Serikat.Â
Sebagai akibatnya, pemerintah Amerika Serikat telah melakukan serangkaian tindakan untuk membatasi bisnis Huawei di Amerika Serikat dan melarang perusahaan-perusahaan Amerika Serikat berbisnis dengan Huawei.
Tindakan Amerika Serikat terhadap Huawei ini didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, Amerika Serikat mengklaim bahwa Huawei telah melakukan pelanggaran hak cipta terhadap perusahaan Amerika Serikat.Â
Kedua, Amerika Serikat menganggap Huawei sebagai ancaman keamanan nasional karena perusahaan ini memiliki koneksi dekat dengan pemerintah China. Namun, tindakan Amerika Serikat terhadap Huawei telah menjadi kontroversial dan menuai kritik dari sejumlah pihak.Â
Banyak yang menganggap bahwa tindakan tersebut bersifat proteksionis dan melanggar aturan perdagangan internasional. Aturan perdagangan internasional diatur oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).Â
WTO memiliki peraturan yang ketat terkait dengan tindakan proteksionis yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lainnya. Jika tindakan tersebut terbukti melanggar aturan perdagangan internasional, maka negara yang melakukan tindakan tersebut dapat dikenai sanksi.Â
Di mata hukum internasional, Amerika Serikat harus membuktikan bahwa tindakannya terhadap Huawei merupakan tindakan yang sah dan tidak bersifat proteksionis. Amerika Serikat juga harus membuktikan bahwa Huawei benar-benar melanggar hak cipta perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dan merupakan ancaman keamanan nasional.
Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang jelas terkait dengan klaim Amerika Serikat terhadap Huawei. Beberapa pihak juga menganggap bahwa tindakan Amerika Serikat terhadap Huawei hanya bersifat politis semata. Kontroversi yang terjadi antara Huawei dan Amerika Serikat menunjukkan betapa pentingnya peraturan perdagangan internasional.Â
Sebagai anggota WTO, suatu negara harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan tindakan proteksionis terhadap negara lain. Selain itu, penting bagi suatu negara untuk tidak mempermasalahkan bisnis perusahaan dari negara lainnya hanya karena alasan politis.Â
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, bisnis dan perdagangan antar negara sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Â