Mohon tunggu...
Tsuwaybah
Tsuwaybah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Mulawarman Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Ibu Hj. Hairunnisa Husain, S.Sos., MM.)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perspektif Generasi Z terhadap Eksistensi Pancasila di Abad ke- 21

11 Maret 2023   01:11 Diperbarui: 11 Maret 2023   01:22 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian) 

Generasi Z merupakan penerus dari generasi milenial. Menurut Pew Research Center, Generasi Z didefinisikan sebagai orang yang lahir pada tahun 1997 atau lebih tua yang tumbuh di sekitar teknologi, internet, dan media sosial. Tumbuh di era teknologi digital menjadikan generasi ini melek teknologi dan cenderung antisosial. Generasi Z juga lahir di era yang benar-benar digital saat ini. Karena generasi ini sudah akrab dengan internet, media sosial, dan sistem ponsel sejak lahir.

Dilihat dari perkembangan teknologi ini nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mulai luntur, nilai-nilai yang dahulu sangat diperhatikan dan diterapakan dalam tatanan hidup bermasyarakat kini perlahan-lahan memudar seiring bertambahnya waktu. Era digital ini menghasilkan generasi yang punya opsi yang lebih terbuka untuk mengenal ideologi-ideologi di luar pancasila. Yang mana membuat eksistensi dari Pancasila terancam. Bisa dilihat saat ini, penelusuran informasi yang sedang tranding di media sosial, ditemukan bahwa arus informasi mengenai ideologi Pancasila tak sebanyak informasi mengenai kehidupan selebritis dan pejabat, eforia idola K-Pop, dan perbincangan tentang liberalisme.

Walaupun secara organisasi, pemerintah telah menutup akses bagi siapa pun yang bergerak mengkampanyekan ideologi di luar Pancasila. Undang-undang ini tidak dapat menjawab banyak pertanyaan tentang bagaimana Pancasila dapat diterima dan hadir dalam kehidupan sehari-hari generasi muda atau generasi Z saat ini.

Generasi Z memiliki karakteristik yang menggemari teknologi, fleksibel, lebih cerdas, dan toleran terhadap perbedan budaya. Masalahnya, konten media sosial tentang ideologi Pancasila masih sebatas slogan, tagar, dan twibbon. Fenomena itu semacam gebyar pasar malam, tidak berlanjut hingga keesokan harinya. Apalagi, pemerintah biasanya merayakannya dengan upacara bendera yang hanya berlangsung satu hingga dua jam. Dengan kata lain, upaya untuk melestarikan ideologi Pancasila hanya seperti menabur garam di lautan. 

Jika metode pengenalan Pancasila masih sebatas semboyan "Akulah Pancasila", maka tinggal menunggu waktu saja generasi Z akan meninggalkannya. Mereka membutuhkan penjelasan rasional mengapa pancasila harus hadir dalam kehidupan mereka yang berubah secepat kilat. Apalagi fenomena sekarang dari para konten kreator di media sosial yang hidupnya penuh dengan flexing dan terlalu menjunjung paham liberalisme, tentu menjadi ancaman.

Lalu di mana posisi Pancasila bagi generasi Z? Jawabannya adalah Pancasila jangan lagi disebarluaskan hanya dengan slogan-slogan belaka. Generasi Z sudah memaknai Pancasila sebagai ideologi terbuka dan sejatinya memang begitu. Mulailah percakapan tentang Pancasila tentang berbagai topik.

Pertama, generasi Z tidak perlu ragu untuk membagikan konten keagamaan karena ini merupakan implementasi dari nilai-nilai Pancasila pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Tinggal bagaimana mereka dididik untuk menyadari bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa menjadi konsumsi publik. Keaktifan generasi Z dalam membagikan konten yang menghargai keragaman agama di media sosial harus dijadikan bukti bahwa mereka mengkampanyekan Pancasila. Nilai-nilai penghormatan dan toleransi terhadap kehidupan beragama lebih mudah diserap oleh generasi Z. Sudah saatnya generasi Z berhenti mencontoh generasi yang masih asyik merayakan Pancasila.

Generasi Z yang diwakili oleh mahasiswa Universitas Mulawarman bahkan menjadikan Pancasila relevan dengan persoalan terkini. Misalnya, mereka menulis di jejaring sosial mengenai nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila.

Aksi ini merupakan bukti penguatan nilai-nilai Pancasila melalui media sosial. Dengan narasi positif untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila. Sangat penting untuk menyampaikan konten positif agar media sosial tidak dibanjiri dengan unggahan negatif dan candaan yang mengganggu masyarakat. Pancasila lebih dari sekedar pemahaman tentang pedoman hidup warga negara.

Pembelajaran di kampus tidak lagi sekadar mendoktrin mahasiswa untuk menghafal butir-butir Pancasila, melainkan mengajak mahasiswa untuk melakukan aksi untuk menunjukkan dengan keteladanan bahwa semua garis kehidupan generasi Z tidak jauh dari Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun