Setelah saya buku ini saya jadi mengetahui bagaimana perkembangan pembayaran hukum islam di Indonesia, pada pasca era reformasi. penulis menggunakan pendekatan social legal dalan melihat perkembangan hukum krluarga tersebut
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!