3) peningkatan marikultur dan jasa lingkungan;
4) pemberdayaan masyarakat pesisir, dan,
5) pentaatan peraturan perundang-undangan pengelolaan wilayah pesisir dan keberlanjutan keberadaan sumberdaya pesisir.
Dikarenakan pentingnya pengelolaan sumber daya pesisir di Provinsi Sumatera Barat maka diperlukan Tindakan secepatnya supaya pariwisata dan sumber daya maritim dapat dimaksimalkan dan dikelola dengan baik. diperlukan Penyusunan dan pemberlakuan peraturan daerah tentang pengelolaan sumberdaya pesisir, pantai dan laut supaya dapat menciptakan kerangka kerja bagi pengelolaan sumberdaya pesisir, pantai dan laut secara tepadu di Provinsi Sumatera Barat.Â
Kerangka kerja ini dimaksudkan untuk mengembangkan visi, agenda, prinsip dan tujuan bagi pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir, pantai dan laut di Provinsi Sumatera Barat. Diharapkan dengan terbentuknya kerangka kerja ini dapat memaksimalkan potensi pariwisata dan sumber daya laut sehingga dapat mensejahterakan masyarakat pesisir Provinsi Sumatera Barat.