Mohon tunggu...
Tsaniya Wifqi Aisyunaa
Tsaniya Wifqi Aisyunaa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Tertarik mengeksplorasi isu-isu sains, teknologi dan inovasi. Terbuka berdiskusi dan bertukar ide yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Permasalahan Sampah yang Ada di Indonesia

2 April 2024   11:48 Diperbarui: 2 April 2024   11:58 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, pada tahun 2023, dari total timbulan sampah sebesar 17 juta ton, pemerintah Indonesia berhasil mengurus kisaran 66,47% atau setara dengan 11,5 juta ton sampah. Dari jumlah tersebut, telah berhasil mengurangi 16% atau 2,78 juta ton sampah dan berhasil mengelola sampah sebanyak 8,8 juta ton atau 50%. Meskipun demikian, untuk mencapai sasaran pengelolaan sampah secara penuh, tetap saja diperlukan partisipasi yang produktif dari beberapa kelompok dalam menjalankan strategi penanganan limbah yang efektif.

Sampah adalah materi yang dibuang dari kegiatan manusia atau alam dan tidak menghasilkan nilai ekonomi. Sumber sampah dapat timbul dari sektor pertanian, perkantoran, industri, fasilitas kesehatan, pasar, domestik, dan lain-lain. Ada tiga jenis sampah utama: organic atau basah, seperti sisa makanan atau tumbuhan yang dapat membusuk secara alami; anorganik atau kering, seperti kertas bekas, kardus bekas, kain bekas, dan tas belanja plastik tidak dapat membusuk secara alami; dan sampah berbahaya, seperti baterai dan jarum suntik bekas.

Upaya penanggulangan sampah di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemerintah harus meningkatkan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti TPA yang memenuhi standar, fasilitas daur ulang, dan pembangkit listrik berbasis sampah. Selain itu, pemerintah juga harus menjalankan aturan yang mendorong pengurangan, pemilahan, dan daur ulang sampah, serta memberikan motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berpartisipasi aktif.

Agar sampah di Indonesia dapat berkurang, masyarakat juga harus berperan aktif. Masyarakat dapat melakukan pengelompokan sampah. di tingkat domestik, mengurangi pemakaian plastik sekali pakai, dan mendaur ulang sampah yang bisa dimanfaatkan kembali. Selain itu, masyarakat juga dapat terlibat dalam program-program pengelolaan sampah yang diinisiasi oleh pemerintah atau swasta, seperti bank sampah dan komunitas daur ulang.

Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Selain meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, pemerintah juga harus memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait pengelolaan sampah. Pemerintah juga dapat mendorong inovasi dan teknologi dalam pengolahan sampah, serta memberikan edukasi dan kampanye kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran yang vital dalam mengatasi permasalahan sampah. Masyarakat harus merubah cara konsumsi dan pola hidup yang lebih peduli pada lingkungan, serta aktif terlibat dalam program-program pengelolaan sampah. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia.

Menurut saya, penanganan permasalahan sampah di Indonesia membutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan harus bersifat menyeluruh, mencakup aspek infrastruktur, kebijakan, edukasi, dan perubahan perilaku masyarakat. Hanya dengan pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif, Indonesia bisa menghadapi hambatan dalam penanganan sampah dan mencapai lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun