Mohon tunggu...
Tsamratul Basiroh
Tsamratul Basiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Pendidikan Bahasa Arab

Tsamratul Basiroh Jakarta, Agustus 03-08-2002 Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisi Terjemahan Ayat Al-Quran, Hadits dan Pendapat Ulama

25 Desember 2021   13:10 Diperbarui: 28 Desember 2021   20:45 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan di terjemahan ini juga masih kurang spesipik dan termasuk kedalam metode penerjemahan bebas karena dengan demikian ada penyimpangan nuansa makna karena mengutamakan kosa kata sehari-hari dan idiom yang tidak ada di dalam bahasa sumber tetapi bisa dipakai dalam bahasa sasaran.

Analisis Ketiga Pendapat ulama yaitu Imam Khatib asy- Syirbini berkata dalam 'Mughni al-Muhtaj':    

      

     ويبقى  وقت التضحية  حتى تغرب  الشمس  آخر  أيام  التشريق  وهي ثلاثة عند الشافعي رحمه الله بعد العاشر  

Artinya: "Dan berlanjut waktu kebolehan menyembelihnya hingga terbenam matahari hari taysriq terakhir. Menurut Imam Syafii hari tasyriq itu tiga hari setelah tanggal sepuluh (Dzulhijjah).

Terjemahan pada ayat ini tepatnya pada kata " ويبقى " yang diterjemahkan oleh penerjemah,yaitu "Dan berlanjut"  terjemahan ini bagi saya kurang tepat seharusnya dalam diksi Bahasa Indonesianya yaitu " dan di tetapkannya"

Lalu pada kata " التضحية "  yang diterjemahkan diatas yaitu "menyembelih" kenapa menggunakan menyembelih supaya diksi indonesia lebih tepat. Padahal dalam kamus ma'ani terjemahannya yaitu "pengorbanan atau persembahan hewan kurban".

Kemudian pada kata " حتى "   yang diterjemahankan diatas yaitu "hingga" akan tetapi jika di kamus ma'ani artinya adalah "sampai" saya lebih setuju kata "sampai" karena sering di dengar dan di pahami oleh pembaca.

Menurut saya terjemahan di atas susah untuk di pahami oleh pembaca dan terlalu terpaku dengan bahasa sumbernya maka dari itu menurut saya menerjemahkannya agar lebih mudah di pahami oleh pembaca sebagai berikut: "Dan ditetapkannya waktu menyembelih (hewan kurban) itu sampai terbenamnya matahari di hari terakhirnya tasyriq. Menurut Imam Syafii hari tasyriq itu tiga hari setelah tanggal sepuluh (Dzulhijjah)." 

Jika saya analisis dari segi teori menerjemahkan Jumlah Fi'liyyah termasuk ke dalam katagori P-O-K menggunakan fiil majhul yang tidak membutuhkan subject.

Jika saya menganalisis dari segi teori menerjemahkan Jumlah Ismiyyah maka termasuk ke dalam Tarkib atfi karena ada huruf athof yaitu "و ".

1. Strategi terjemahan diatas yaitu mengedepankan dan mengakhirkan (Taqdim dan Ta'khir) Strategi ini mengharuskan seorang penerjemah mengedepankan kata dalam Bsu yang diakhirkan dalam Bsa dan mengakhirkan kata dalam Bsu yang dikedepankan dalam Bsa. Contohnya pada kalimat :        حتى تغرب  الشمس  آخر  أيام  التشريق   yang artinya "terbenam matahari hari taysriq terakhir" kalimat diatas bila diterjemahkan urutannya akan berubah menjadi "terbenamnya matahari di hari terakhirnya tasyriq"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun