Mohon tunggu...
Tsamaroh Nabiilah Mumtaz
Tsamaroh Nabiilah Mumtaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - people thinking that depression, that anxiety, that an eating disorder, is simply a fucking choice, it"s not.

Me gusta la playa y el chocolate

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum LGBT di Indonesia dan Pandangan menurut Islam

13 Juni 2022   19:27 Diperbarui: 13 Juni 2022   19:59 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu: Dr. Ira Maerani, S.H.,M.H

Tsamaroh Nabiilah Mumtaz Mahasiswa Teknik Industri 2021 UNISSULA

Kata dari lgbt sepertinya sudah tidak asing lagi bagi kita semua dan menimbulkan pro kontra di antara masyarakat, salah satunya karena bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai di Indonesia terutama pancasila, secara garis besar lgbt adalah jargon yang dipakai untuk gerakan emansipasi di kalangan non heteroseksual, istilah itu berasal dari singkatan lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual serta menunjukkan gabungan dari kalangan minoritas dalam hal sesuai, mereka merupakan orang-orang dengan perilaku menyimpang. 

Jika dibahas secara hukumnya maka terjadi kekosongan hukum, karena tidak adanya hukum positif yang melarang secara tegas maupun mengatur tentang lgbt, dan menghasilkan pro kontra dalam masyarakat, berikut merupakan hukum yang mencakup lgbt:

UUD NRI 1945

Pasal 28E

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengutarakan pendapat

UU Hak Asasi Manusia

Pasal 23

(1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun