Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa akan ada kenaikan tarif untuk wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur. Dilansir dari postingan di akun Instagram Luhut, beliau mengatakan bahwa turis lokal dikenakan tarif sebesar Rp 750.000, sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan biaya sebesar $100 atau sekitar Rp 1.443.000. Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa akan ada pembatasan kuota untuk pengunjung yang naik ke Candi Borobudur yaitu hanya 1.200 orang per harinya. Aturan ini dibuat semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara. Namun, kabar tersebut masih simpang siur karena banyak warga yang salah mengira bahwa kenaikan tarif tersebut adalah tarif tiket masuk ke area Candi Borobudur.
Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono, pada hari Minggu, 5 Juni 2022 menjelaskan harga tiket Rp 750.000 diperuntukkan bagi turis lokal yang ingin naik ke Candi Borobudur, sedangkan harga tiket untuk masuk ke area Candi Borobudur masih tetap Rp 50.000 untuk turis lokal. Jadi kenaikan harga hanya untuk wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur, bukan harga tiket masuk.
Tetapi, kenaikan tarif tersebut tidak berlaku bagi pelajar. Untuk pelajar, tarif untuk naik ke Candi Borobudur hanya dikenakan Rp 5.000 saja. Akses bagi pelajar dibagi sebanyak 20-25% dari kuota perhari.
“Sebagai wujud keberpihakan kita pada dunia pendidikan, maka untuk pelajar hanya ditetapkan Rp 5.000. Inilah jawaban kenapa kok mahal, seolah-olah jadi komersial,” Ungkap Edy Setijono pada Minggu (5/6/2022).
Kebijakan kenaikan tarif ini ditanggapi oleh sejumlah pihak, salah satunya adalah Asosiasi Museum Indonesia (AMI). Ketua Umum AMI, Putu Supadma Rudana, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif tersebut, Ia menilai rencana ini kurang tepat untuk dilakukan sekarang karena daya beli masyarakat yang masih rendah akibat pandemic Covid-19, dan kebijakan ini juga dapat mengakibatkan menurunnya pendapatan masyarakat sekitar Candi Borobudur.
Tanggapan lain juga datang dari Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Desy Ratnasari, menanggapi bahwa kenaikan tarif naik di Candi Borobudur merupakan tanggung jawab pemerintahan daerah dan juga dinas pariwisata, bukan urusan DPR jika tidak menjadi isu nasional.
Sejak adanya kabar kebijakan baru tersebut, banyak netizen yang menuai tanggapan pro dan kontra. Terbukti dengan sempat viralnya Candi Borobudur di media sosial Twitter, pada Sabtu, 4 Juli 2022. Ada netizen yang mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini tidak masuk akal untuk warga lokal, ada pula yang setuju dengan kenaikan harga ini demi menjaga kelestarian Borobudur. Akibat ramainya komentar netizen, Luhut pun buka suara.
“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan,” kata Luhut.
Ia juga mengatakan bahwa rencana ini belum final karena masih akan dibicarakan bersama Presiden Joko Widodo. Tetapi, kenaikan harga bagi turis mancanegara tetap tidak berubah. Ia juga akan mempertimbangkan untuk menyediakan harga khusus untuk warga Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H