Mohon tunggu...
Tsaltsa NoorLaily
Tsaltsa NoorLaily Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi yang saat ini sedang ditekuni yaitu fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miris, Kasus Tabrak Lari Seorang Mahasiswi di Cianjur Penyelidikan Berjalan Alot

10 Februari 2023   08:16 Diperbarui: 10 Februari 2023   08:19 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cianjur-   Manusia tidak ada yang tahu kapan musibah akan datang menimpanya, semua terjadi begitu saja tanpa adanya aba-aba atau pertanda datangnya musibah tersebut. Sama hal nya dengan musibah yang menimpa salah satu mahasiswi sebuah Universitas di Kabu paten Cianjur, yang mengalami insiden tabrakan dengan sebuah rombongan iring-iringan suatu instansi , yang kini dianggap sebagai kasus tabrak lari.

 Hari naas itu terjadi pada Jum'at 20 Januari 2023, dimana menurut pada penuturan narasumber yaitu Kang Attansya Rafli Rusaedi, yang merupakan  ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Suryakencana  Cianjur, dimana organisasinya lah yang saat ini ikut secara intens mengawal berjalannya kasus tabrak lari Almarhumah Selvi,

" Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Jum 'at 20 Januari 2023, pada saat itu korban sedang menuju ke rumah temannya untuk melakukan kerja kelompok dan mungkin diselingi main dengan kawannya tersebut..." Ujar kang Attansya

 Menurut pada penuturan beliau kronologi singkat dari kejadian tersebut berawal dari korban yang hendak mengunjungi rumah kawannya  pada siang hari menjelang sore, korban pada saat itu berada pada jalur arah dari Bandung menuju Cianjur Kota, kemudian saat  sampai di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jawa Barat terdapat sebuah iring-iringan patwal salah satu instansi  menuju ke arah berlawanan dengan korban. Pada saat kejadian naas itu terjadi tepat di depan korban terdapat  angkutan umum yang memang berposisi agak ke pinggir karena iring-iringan patwal tersebut.

Menurut pada  penuturan saksi yang ada di TKP dari informasi narasumber kami saat kecelakaan korban mengalami oleng karena kaget akan kehadiran iring-iringan tersebut yang cukup cepat lajunya dan berada pada jalur tengah, sehingga menyebabkan korban menabrak angkutan umum di depannya kemudian saat ia mencoba untuk kembali berdiri sayangnya salah satu mobil dalam rangkaian iring-iringan tersebut  menggilas korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Saat ini kasus sudah berada pada tahap BAP di kepolisian dan terduga pelaku dari versi pandangan kepolisian saat ini sudah ditahan, dan pihak keluarga sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti lain untuk dapat digunakan di pengadilan". Tutur Kang Attansya.

Memang jika dari informasi yang kami dapat dari narasumber kami tersebut dalam kasus ini memang terjadi perbedaan versi kronologi kejadian dan pandangan antara pendapat dari pihak keluarga dan pihak kepolisian, dari informasi  tambahan yang  kami dapat  dari media detik jabar, menyatakan bahwa dari versi kepolisian pelaku dari insiden ini adalah mobil Audi A8 yang saat ini supirnya telah ditahan dan dijadikan sebagai terduga tersangka kasus tabrak lari ini.

Namun dari informasi narasumber kami mengatakan bahwa pihak keluarga saat ini sedang dalam fase pengumpulan bukti-bukti lain, karena pihak keluarga meyakini bukan  terduga pelaku yang saat ini ditahan kepolisian yang merupakan pelaku utama dari kasus ini, bahkan  dilansir dari media Instagram Visitcianjur yang secara langsung memvideokan ketika konferensi pers pihak keluarga korban pada Rabu 25 Januari 2023 lalu, dalam video tersebut terlihat perwakilan dari pihak keluarga yang meminta kejelasan dan kebenearan yang sesungguhnya dari  pemberitaan yang saat itu beredar di media sosial. Dan pihak keluarga juga meminta adanya klarifikasi langsung dan permintaan maaf jika memang pelaku aslinya adalah bagian dari jajaran instansi tersebut.

Dalam postingan tersebut pun banyak masyarakat berkomentar  yang menuntut  pengusutan secara tuntas kasus ini segera, ada juga yang berkomentar bahwa siapa pun yang bersalah mau itu pejabat atau siapa pun harus bertanggung jawab atas kasus ini dan menebus kesalahannya dengan mengakui kesalahannya tersebut, kolom komentar nya pun dipenuhi dukungan yang simpati akan kasus yang menimpa keluarga korban, serta tak ketinggalan ada juga yang mengomentari dan mengajak segenap netizen untuk ikut terus mengawal kasus ini hingga viral, karena dianggap jika kasus tersebut viral makan akan ada tanggapan lanjut dari kepolisian, sebab pada saat postingan itu diunggah posisinya kasus ini memang belum terlalu diperhatikan media maupun instansi pemerintah yang bersangkutan.

Kasus ini masih terus berkembang hingga saat ini, dilansir pada berita detikjabar bahwa kini terduga pelaku yang merupakan pengemudi mobil Audi A8 Yang dianggap kepolisian sebagai kendaraan yang menabrak korban saat kejadian, kini ia pun ikut buka suara setelah beragam pemberitaan yang muncul dan secara tidak langsung menyudutkannya, Terduga pelaku dalam video wawancara tersebut menyatakan  bahwa benar memang ia ikut dalam iring-iringan tersebut namun bukan karena ia memaksa masuk dalam rombongan tersebut, justru memang karena atas izin dari suami dari bos wanitanya disinyalir sebagai salah satu anggota jajaran iring-iringan patwal tersebut. Dan di dalamnya juga ia membantah bahwa ialah yang menabrak korban karena dalam pandangannya ia mengikuti rombongan dan berada pada posisi paling belakang dan ia merasa saat itu iya mengemudi dengan keadaan batas wajar, kemudian ketika dekat dengan TKP ia melihat korban posisinya sudah dalam keadaan oleng, dan untuk ia pun reflek membanting mobil ke arah kiri dan tak merasa bahwa mobil yang dibawanya lah yang menabrak korban karena di depan nya sebelum itu ada dua mobil lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun