Mohon tunggu...
Tsalis Nur Sholikhah
Tsalis Nur Sholikhah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka tantangan, Ingin menjadi Setegar Batu Karang, dan banyak memberi manfaat untuk orang-orang.

Merupakan Lulusan Akuntansi FEB UAD yang saat ini menggeluti dunia entrepreneur. Selain menjalankan peran sebagai Mompreneur, saat ini sosok ibu muda dua anak ini tengah sibuk menjalankan perannya sebagai Sekretaris Pokdarwis Kalurahan Pleret.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalurahan Pleret Bersiap Menuju Rintisan Desa Budaya

23 Oktober 2021   19:50 Diperbarui: 23 Oktober 2021   20:01 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki segudang potensi dengan keanekaragaman seni dan budaya hampir di seluruh wilayah DIY. Salah satu Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempunyai keanekaragaman alam, seni dan budaya adalah Kabupaten Bantul. 

Kabupaten ini memiliki 17 Kecamatan dan 75 Desa. Salah satunya adalah Desa Pleret. Desa Pleret memiliki banyak potensi wisata yang berupa peninggalan sejarah dan warisan situs.

Menurut Peraturan Gubernur No 36 Tahun 2014 Desa/Kalurahan Budaya adalah desa atau Kalurahan yang mengaktualisasikan, mengembangkan, dan mengkonservasi kekayaan potensi budaya yang dlimilikinya yang tampak pada adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, penataan ruang, dan warisan budaya.

Suatu desa dikatakan sebagai Desa Budaya apabila terdapat 5 item yang masuk ke dalamnya. Kelima item tersebut yakni terdapat seni dan permainan rakyat, bahasa dan sastra, kuliner dan kerajinan, cagar budaya dan ruang adat tradisi.

Saat ini Kalurahan Pleret sedang mempersiapkan diri untuk mencapai predikat Rintisan Desa Budaya. Sehingga pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021, Pengurus Rintisan Desa Budaya berkolaborasi dengan Podarwis dan Pengelola Desa Wisata Pleret bersama-sama mengumpulkan dokumentasi video ke situs-situs Pleret. 

Selain itu, kolaborasi ini juga turut menggali kembali data-data sejarah masa lalu yang terkait dengan kebudayaan dan atraksi kesenian. Data-data ini nantinya akan dijadikan materi untuk verifikasi pengajuan Rintisan Desa Budaya. Banyaknya materi yang harus dipersiapkan tentunya membutuhkan SDM yang tidak sedikit. Sehingga kolaborasi ini sangat diperlukan demi tercapainya tujuan bersama.

Harapannya, kolaborasi ini dapat mewujudkan impian masyarakat dan Kalurahan Pleret untuk menjadi Rintisan Desa Budaya sehingga kita dapat mengembangkan lagi potensi-potensi di Pleret dengan Dana Keistimewaan. Semoga nantinya Pleret dapat berkembang dan memiliki wisata edukasi sejarah. 

Mengingat Pleret merupakan wilayah bekas kerajaan Mataram Islam yang tidak boleh dilupakan begitu saja. Serta kegiatan-kegiatan berkaitan dengan budaya, kerajinan, dan atraksi kesenian dapat kembali menggeliat agar tidak cepat punah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun