Mohon tunggu...
Tsabita Imaniyah
Tsabita Imaniyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi di Indonesia: Upaya Pencegahan Korupsi

4 November 2024   14:05 Diperbarui: 4 November 2024   14:05 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Tsabitatul Imaniyah

PENDAHULUAN

Korupsi adalah tantangan besar dalam demokrasi Indonesia, di mana pejabat publik sering menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok, yang menjadikan penghambatan kebijakan adil dan merugikan ekonomi. Praktik ini sudah lama terjadi, dipengaruhi oleh sejarah kolonial. Diperkirakan 20-30 persen anggaran negara hilang akibat korupsi, yang berdampak pada keuangan negara dan kesejahteraan rakyat. Dalam demokrasi yang adil, tantangan ini perlu diatasi agar semua warga bisa berpartisipasi setara tanpa terkendala korupsi. Dan menjadikan masyarakat inodesia menjadi makmur dan sejahterah kedepannya. Bagaimna cara Pemerintah berupaya mengatasi korupsi untuk meningkatkan transparansi. Dalam masalah ini kita akan membahas tantangan besar demokrasi di Indonesia.

 PEMBAHASAN 

Korupsi adalah salah satu masalah terbesar di Indonesia dalam sistem demokrasi, dimana para pejabat publik dan politis menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang bisa menjadikan penghambatan kebijakan yang adil. Korupsi juga dapat menimbulkan kerusakan ekonomi negara karena menghambat investasi, meningkatnya biaya transaksi, dan merusak persaingan yang sehat dan membuat pertumbuhan Negara semakin lambat.

Korupsi di Indonesia telah menjadi fenomena yang sudah berlangsung lama sebagai akibat dari perubahan sosial yang berawal dari pengaruh penjajahan yang buruk. Perilaku korupsi memiliki kecenderungan masif untuk merusak sistem control masyarakat karena tindakan demikian menyebabkan penyimpangan moral masyarakat

Korupsi memang menjadi isu konsekuen yang mengancam masyarakat Indonesia. Berdasarkan data transparency internasional Indonesia, Hampir 20-30 persen Anggaran pendapat belanja negara (APBN) dan Anggararan pendapat dan belanja daerah (APBD) hilang akibat korupsi. Presiden Indonesia jokowidodo menegaskan bahwa korupsi mengakibatkan kerugian finansial bagi negara dan juga termasuk kejahatan bagi manusia (suyatmiko, 2021).

Pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan apa yang dikatakan presiden yaitu menggunakan sistem e-goverment. Sistem tersebut menjadikan birokrasi lebih efisien sehingga akan meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ditegaskan tentang komisi pemberantasan korupsi.

Demokrasi di Indonesia berkembang sejak era reformasi, meskipun demikian Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang sangat serius. Pemikiran John Rawls yang meneorikan ke dalam keadilan, befokus pada prinsip-prinsip keadilan sosial dan distribusi sumber daya yang adil dalam masyarakat. Dalam konteks demokrasi tersebut, tantangan ini menjadi lebih nyata, terutama apabila kita menyatakan ketidakadilan dalam akses korupsi,politik, dan lemahnya institusi hukum yang mempengaruhi partipasi masyarakat.

Sistem politik yang berperilaku adil harus memberikan ruang bagi semua individual untuk berkontribusi, tanpa harus memandang status ekonomi atau sosial mereka. Namun dalam kenyataanya banyak warga Indonesia yang masih terpinggirkan, baik dikarenakan kurangnya Pendidikan politik maupuan adanya praktik korupsi yang bisa menghambat partipasi mereka.

KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun