Mohon tunggu...
tsabitah sahar
tsabitah sahar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah

8 Januari 2025   22:10 Diperbarui: 8 Januari 2025   22:06 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bullying adalah suatu bentuk perilaku kekerasan yang melibatkan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang. Pelaku bullying yang sering disebut sebagai pelaku bully bisa seseorang atau sekelompok orang dan dia sadar bahwa dia memiliki kekuatan untuk melakukan apa saja terhadap korbannya.

Bullying terbagi menjadi 2 jenis, yaitu bullying fisik dan verbal.

  • Bullying secara fisik, yaitu tindakan kontak fisik antara pelaku dan korban secara langsung maupun tidak langsung yang biasanya dilakukan dengan menggunakan kekerasan ke bagian tubuh korban, seperti menampar, menendang, memukul, mendorong, dan merusak barang korban.
  • Bullying secara verbal, yaitu bullying yang dilakukan dengan mengejek atau melontarkan kata-kata yang menjurus pada penghinaan secara berlebihan yang menimbulkan tumbuhnya perasaan takut berlebihan dan turunnya rasa percaya diri pada korban. Contoh tindakan bullying secara verbal ini, seperti julukan nama yang kurang pantas, celaan, kritikan yang kejam dan sangat menonjol, memaki hingga pengancaman dari seseorang atau kelompok pada seseorang yang lebih lemah.

Bullying merupakan masalah yang sering terjadi di Indonesia terutama di lingkungan sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan pada awal tahun 2024 ini, data pengaduan kekerasan anak sudah mencapai 141 kasus. Sebanyak 35 persen diantaranya terjadi pada lingkungan satuan pendidikan. Data KPAI hingga awal 2024 terdapat 46 kasus anak mengakhiri hidup. Sebanyak 48 persen diantaranya terjadi pada satuan pendidikan atau anak korban masih memakai pakaian sekolah. Dapat disimpulkan bahwa tingkat bullying dikalangan pelajar bisa dikatakan tinggi.

Kasus bullying di sekolah-sekolah seringkali terjadi. Contoh kasus bullying baru-baru ini terjadi di SMA Serpong, Tangerang Selatan. Korban mengalami luka memar dan lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, termasuk luka bakar pada lengan kiri. Polisi menerangkan bahwa tindakan kekerasan itu dilakukan dengan dalih 'tradisi' tak tertulis sebagai syarat untuk bergabung dalam kelompok atau geng. Contoh kasus lainnya terjadi pada siswi SMA di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Aksi bullying itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah, terlihat terduga pelaku memarahi hingga memukul dada korban. Tak sampai di situ, terduga pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke tempat sampah.

Maraknya terjadinya bullying di satuan pendidikan dikarenakan anak kurang pengawasan. Anak mempunyai faktor masalah di keluarga intinya, seperti kurangnya mendapatkan perhatian dari orang tua. Selain itu, penyebab terjadinya bullying adalah kurangnya pendidikan karakter sehingga anak-anak tidak memahami dampak dari tindakan mereka terhadap orang lain. Tanpa pemahaman yang cukup tentang apa itu bullying dan bagaimana cara menanganinya, baik pelaku maupun korban mungkin tidak tahu bagaimana menghadapi atau melaporkan masalah tersebut. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus ditanamkan pada anak sejak kecil. Orang tua tidak boleh melepaskan begitu saja dari tanggung jawab berat ini.

Peran dari pihak sekolah juga diperlukan untuk mencegah dan mengatasi bullying, seperti:

1. Mengedukasi tentang apa itu bullying, dampaknya, dan bagaimana melaporkannya.

2. Terapkan kebijakan anti-bullying yang jelas dan komprehensif di sekolah. Kebijakan ini harus mencakup definisi bullying, prosedur pelaporan, dan langkah-langkah disiplin.

3. Pastikan ada saluran yang aman dan mudah diakses untuk melaporkan kasus bullying. Buat sistem pelaporan yang mendukung kerahasiaan dan melindungi pelapor dari balas dendam.

4. Berikan dukungan psikologis kepada korban bullying, seperti konseling dan terapi, untuk membantu mereka mengatasi dampak emosional dan psikologis dari pengalaman mereka.

Dengan mengimplementasikan hal-hal yang telah disebutkan di atas, kita dapat mengurangi kasus-kasus bullying dan menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk para siswa-siswa sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun