Mohon tunggu...
Tsabitah Nur
Tsabitah Nur Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Siswi SMA Labschool Cibubur Angkatan 11 jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Selanjutnya

Tutup

Music

Kenali 5 Komposer di Zaman Musik Romantik

11 Oktober 2023   06:50 Diperbarui: 11 Oktober 2023   08:12 1575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.warnerclassics.com

Sumber: https://rosali2018.blogspot.com
Sumber: https://rosali2018.blogspot.com

Johann Straus II (25 Oktober 1825-3 Juni 1899) adalah komposer yang berasal dari Austria dan dikenal sebagai raja waltz karena pengaruhnya yang besar bagi lagu waltz pada zamannya. Dengan melodi dan temponya yang indah, ia berhasil menciptakan suasana musik yang dapat membawa orang-orang melewati berbagai emosi walau dalam satu lagunya saja.

Beberapa karya terkenal dari Straus II: The Blue Danube, Op. 314 (1866), Voices of Spring (1882), dan Kaiser-Walzer (1889).

5. Johannes Brahms 

Sumber: https://www.elsiglodetorreon.com
Sumber: https://www.elsiglodetorreon.com

Johannes Brahms (7 Mei 1833-3 April 1897) berasal dari Hamburg, Jerman. Sebelum ia menciptakan gaya musiknya sendiri, Brahms mempelajari karya musik ciptaan maestro. Jenis-jenis musik yang diciptakan dari Brahms meliputi piano, concerto, musik kamar, simfoni, dan komposisi paduan suara.

Beberapa karya terkenal dari Brahms: Wiegenlied (1868), The Hungarian Dances (1873), dan Symphony No. 1 (1876).

Demikian 5 komponis di zaman romantik, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan musik rekan – rekan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun