Mohon tunggu...
TSABITA FARRAS
TSABITA FARRAS Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jurusan Sejarah Peradaban Islam

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Review Buku Riwayat Perjuangan K.H. Abdul Halim

12 November 2020   15:55 Diperbarui: 12 November 2020   18:28 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peran Abdul Halim di dalam Organisasi PUI yang merupakan fusi dari PUI dan PUII, yaitu sebagai peletak dasar berdirinya PUI bersama seorang kawannya K.H. Ahmad Sanusi. K.H. Abdul Halim pun mengharapkan agar PUI dapat memberikan manfaat bagi perikehidupan dan penghidupan ummat seperti yang tersirat dan tersurat dalam Intisab PUI. PUI didirikan dengan tujuan melaksanakan syariah Islamiyah Ahlussunnah wa-Jamaah untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridloi Allah SWT.

Dan yang terakhir, menjelaskan tentang wafatnya beliau serta penyakit yang di deritanya sebelum sang Khalik memanggilnya?

Hingga pada tahun 1960-an, kesehatan K. H. Abdul Halim menunjukkan gejala yang semakin parah karena penyakit diabetes dan paru-paru yang di deritanya sehingga tubuhnya pun semakin kurus. Tepat pada tanggal 7 Mei 1962 di usianya yang ke-75 tahun, K. H. Abdul Halim menghembuskan nafas terakhirnya, di Santi Asromo. Berita meninggalnya K. H. Abdul Halim pertama kali diumumkan oleh RRI Regional Bandung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun