Mohon tunggu...
Tryannisa Dzulhaiza
Tryannisa Dzulhaiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik

Mahasiswa berprestasi aamiin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Politik Identitas

8 November 2021   19:53 Diperbarui: 9 November 2021   12:47 1074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang kita ketahui setiap manusia yang lahir ke dunia ini pasti memiliki identitas diri nya sendiri, baik itu identitas nama, ras, suku, bangsa, dan agama . Maka dari itu identitas diri merupakan suatu perasaan subjektif mengenai dirinya sendiri yang didalamnya memiliki ciri sifat atau karakter. Dalam konteks sosial identitas diartikan sebagai pemaknaan keberadaan diri seseorang dalam interaksinya dengan lingkungan sosial sehingga menjadi penghubung antara individu dengan masyarakat.

Dari pemahaman tersebut maka muncul konsep identitas sosial sebagai pemaknaan Akan kesamaan sifat ciri atau karakter terhadap suatu kelompok tertentu dalam masyarakat yang didasarkan atas kesamaan simbol seperti pakaian, kepemilikan pemikiran dan lain sebagainya, dengan begitu identitas sosial dimaknai sebagai aktivitas menyamakan simbol oleh satu individu dengan individu lain yang kemudian akan membentuk kelompok yang didasarkan atas kesamaan tertentu hal ini juga dimaksudkan menjadi pembeda simbolik dengan kelompok lainnya yang pada akhirnya membentuk sifat persamaan dan perbedaan antara 1 kelompok sosial dengan kelompok sosial yang lainnya.

Kajian identitas dalam konteks politik dibedakan menjadi dua, yaitu : 

1. identitas politik (political Identity) 

    merupakan konstruksi yang menentukan posisi kepentingan subjek di dalam ikatan suatu komunitas politik. 

2. politik identitas (political of Identity)

    merupakan merujuk kepada suatu mekanisme pengorganisasian identitas sebagai sumberdaya dan sarana politik.

Agnes Heller mendefinisikan politik Identitas sebagai politik yang terfokus pada pembedaan sebagai kategori utamanya yang menjanjikan kebebasan toleransi dan kebebasan bermain (free play), walaupun memunculkan pola-pola intoleransi, kekerasan dan pertentangan etnis. politik identitas dapat mencakup rasisme bio feminisme environment mentalisme dan perselisihan etnis.

Dari beberapa Definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa politik identitas merupakan politik yang berfokus pada identitas sebagai unsur pembeda antara golongan satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan titik penggunaan politik identitas tidak terlepas dari praktek politik pragmatisme yang marak di gunakan untuk memenangkan suatu pemilihan umum.

Politik identitas sendiri berkembang dari keyakinan bahwa marginalisasi kelompok seringkali memiliki asal-usul yang dalam dan tersembunyi dipengaruhi oleh pascakolonialisme dan nasionalisme kulit hitam, marginalisasi kelompok dipahami tidak hanya sebagai sebuah fenomena hukum, politik atau sosial melainkan lebih sebagai sebuah fenomena budaya kepemimpinan kepemimpinan

Politik identitas secara umum difokuskan kepada proses menemukan perbedaan-perbedaan yang didasarkan kepada simbol tertentu seperti kondisi fisik atau ras jenis kelamin dan lain sebagainya. Meskipun demikian prakteknya identitas politik dan politik identitas memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya. politik identitas mendasarkan dirinya kepada identitas politik yang telah dimiliki baik berupa latar belakang yang secara sengaja dibentuk seperti Latar belakang pendidikan, ekonomi dan kultur.

politik identitas lahir didasarkan kepada dua tujuan :

- sebagai alat untuk menentukan posisi seseorang atau politisi yang akan menjadi ciri kesamaan dengan kelompok tertentu sehingga selain akan memunculkan sikap kepemilikan juga akan memunculkan sikap dukungan dari kelompok yang dimaksud.

- sebagai alat yang sengaja dibuat untuk mempertegas perbedaan identitas dengan kelompok lainnya dalam prakteknya hal ini digunakan untuk menunjukkan superioritas terhadap kelompok yang dianggap Lemah atau secara kuantitas merupakan minoritas baik itu didasarkan asal-usul suku, agama maupun pembeda lainnya sehingga akan memunculkan terminologi minoritas dan mayoritas atau asli pribumi dan pendatang.

Referensi :

[1]Andrew Heywond, ‘Pengantar Teori Politik’, Edisi ke-4, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018).

[2]Dina Lestari, ‘Dinamika Politik Identitas di Indonesia’, Jurnal Pendidikan Mandala, 4.4 (2019), 14.

[3]Dian Herdian, ‘Pengertian Politik Identitas’, Artikel Politik (2020).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun