politik identitas lahir didasarkan kepada dua tujuan :
- sebagai alat untuk menentukan posisi seseorang atau politisi yang akan menjadi ciri kesamaan dengan kelompok tertentu sehingga selain akan memunculkan sikap kepemilikan juga akan memunculkan sikap dukungan dari kelompok yang dimaksud.
- sebagai alat yang sengaja dibuat untuk mempertegas perbedaan identitas dengan kelompok lainnya dalam prakteknya hal ini digunakan untuk menunjukkan superioritas terhadap kelompok yang dianggap Lemah atau secara kuantitas merupakan minoritas baik itu didasarkan asal-usul suku, agama maupun pembeda lainnya sehingga akan memunculkan terminologi minoritas dan mayoritas atau asli pribumi dan pendatang.
Referensi :
[1]Andrew Heywond, ‘Pengantar Teori Politik’, Edisi ke-4, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018).
[2]Dina Lestari, ‘Dinamika Politik Identitas di Indonesia’, Jurnal Pendidikan Mandala, 4.4 (2019), 14.
[3]Dian Herdian, ‘Pengertian Politik Identitas’, Artikel Politik (2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H