Mohon tunggu...
Trust Konsultan
Trust Konsultan Mohon Tunggu... -

Trust Consulting adalah organisasi dan pelatihan yang mengkhususkan diri dalam sistem manajemen yang mengngkat kinerja organisasi klien. Menyediakan jasa konsultasi dan sertifikasi dalam kualitas kesehatan, lingkungan, dalam sistem manajemen ISO 9001:2008. ISO 9001:2015, ISO 14001:2004, OHSAS 18001.

Selanjutnya

Tutup

Money

ISO 45001 (OHSAS 18001 versi ISO)

13 Februari 2016   11:00 Diperbarui: 13 Februari 2016   13:24 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama ini standar keselamatan dan kesehatan kerja yang dikenal dan luas diadopsi di seluruh dunia adalah OHSAS 18001.
Standar OHSAS 18001 bukan diterbitkan oleh lembaga internasional ISO, melainkan disusun oleh lembaga-lembaga diluar ISO.

[caption caption="konsultan ISO Jogja, Konsultan ISO Indonesia, Konsultan ISO 9001"][/caption]

Kini ISO telah menerbitkan standar internasional yang mirip dengan OHSAS 18001, Nama lengkap standar ini “ISO 45001: Occupational health and safety management systems – Requirements”

Standar ISO 45001 memuat persyaratan sistem manajemen keselematan dan kesehatan kerja (SMK3). Isi standar internasional mirip dengan OHSAS 18001.

Standar ISO ISO 45001 disusun dengan mengacu ada menggunakan referensi OHSAS 18001:2007

Nantinya perusahaan dapat menerapkan standar ISO 45001 dan memperoleh sertfikat ISO 45001 jika semua ketentuan ISO 45001 telah dipenuhi.

Saat ini standar ISO 45001 masih draft awal. Rencan penerbitan standar ISO 45001 masih lama, diperkirakan akan dirilis pada Oktober 2016.

 

Apa yang baru dengan ISO 45001?

Struktur Annex SL. Untuk seluruh standar ISO baru dan yang direvisi, ISO 45001 akan mengikuti terminologi dan struktur Annex SL yang sama dan umum. Ini lah satu perbedaan besar antara OHSAS 18001 dan ISO 45001.

Standar-standar nasional K3 yang sama. Tujuan keseluruhan ISO 45001 adalah sama dengan OHSAS 18001.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun