Aspek risiko menjadi bagian standar ISO 9001:2015. Setiap perusahaan yang menerapkan standar ini diwajibkan mengidentifikasi risiko yang berkaitan dengan mutu. Hasil identifikasi risiko nantinya berujung pada proses “preventive action”
Dalam standar baru, preventive action tidak lagi berdiri sendiri atau disandingkan dengancorrective action.
5) Documented information
Istilah “Document” dan “record” tidak lagi digunakan dalam standar ISO9001:2015. Istilah yang dipakai yakni “Documented information“.
6) Control of external provision of goods and services
Peryaratan berkaitan dengan pengadaan barang atau proses outsourcing lebih diperjelas dalam ISO 9001:2015. Proses ini harus diterapkan berdasar pada risk based approach.
Trust Mandiri Konsultan ISO
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H